spot_img
Senin, November 10, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUBKDPSDM Dompu Dalami Dugaan Honorer “Siluman” di PPPK Paruh Waktu

BKDPSDM Dompu Dalami Dugaan Honorer “Siluman” di PPPK Paruh Waktu

Dompu (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Kabupaten Dompu masih terus mendalami pengaduan soal dugaan honorer “siluman” pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025. Pengaduan terus masuk dari hari ke hari dan sudah banyak yang ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs. Arif Munandar yang ditemui di kantornya melalui Kepala Bidang Pengembangan Pegawainya, Muhammad Fadillah, SE., M.Si., Kamis, 16 Oktober 2025 “Kami masih terus menindaklanjuti laporan yang masuk. Laporan yang masuk terus berkembang. Kita tidak tahu sampai kapan akan berakhir,” kata Fadillah.

Ia mengakui, lebih dari 30 lokasi yang sudah ditindaklanjuti atas pengaduan yang masuk. Selain pihaknya yang turun ke lapangan, pengaduan itu juga ditindaklanjuti oleh Dinas Dikpora Kabupaten Dompu.

Mereka yang diduga sebagai honorer siluman ini rata-rata sebelumnya mengabdi pada sekolah swasta, sehingga menumpang nama sebagai guru di sekolah negeri. Karena PPPK ini diperuntukan bagi mereka yang mengabdi pada instansi pemerintah, sehingga ada sekolah tercatat lebih banyak guru ketimbang jumlah siswanya.

“Data guru berbeda dengan tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Data guru diambil dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikelola Kementerian Pendidikan. Data itu sendiri diimput oleh operator dapodik di sekolah dan dinas,” ungkap Fadillah.

Selain mendalami dugaan honorer siluman seperti pengaduan yang masuk, BKD dan PSDM Kabupaten Dompu juga terus memproses persetujuan teknis (Pertek) BKN untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Dari 5.541 PPPK Paruh Waktu yang mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), baru 1.012 orang yang telah memperoleh Pertek BKN.

“Yang sudah ada Pertek ini dari tenaga kesehatan dan teknis. Kalau guru sama sekali belum ada. Karena Dinas Dikpora masih melakukan finalisasi penempatan guru,” ungkapnya.

Pertek yang dikeluarkan oleh BKN, lanjut Fadillah, sudah dengan rencana penempatannya. Bupati tinggal menerbitkan SK pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu. (ula)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO