BerandaNTBDOMPUBupati Janji Wawancara Sendiri Tiga Nama Rekomendasi Pansel

Bupati Janji Wawancara Sendiri Tiga Nama Rekomendasi Pansel


Dompu (Suara NTB)
– Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE., memberikan kebebasan kepada panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk menentukan tiga nama hasil seleksi terbuka. Namun sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati akan secara langsung mewawancarai peserta sebelum memutuskan pejabat yang akan dipilih untuk menduduki posisi tertentu.


Hal itu disampaikan Bupati usai memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Karijawa Dompu, Senin (1/6) pagi. “Setelah panitia menyerahkan tiga nama ke Bupati, saya akan melakukan wawancara khusus mereka sebelum diputuskan,” ungkap Bupati.

Bupati ingin mengenal lebih jelas potensi dan komitmen calon pembantunya dalam mewujudkan Dompu Maju. Kendati secara teknis, baik secara akademis, disiplin ilmu, rekam jejak dan potensi peserta ini terekam dari hasil seleksi oleh pansel dan assesmentnya.

Namun sebagai pejabat birokrasi, pimpinan perangkat daerah dituntut memiliki kecakapan dan komitmen dalam membangun Dompu kedepan. Sebagai pimpinan perangkat daerah, dituntut membantu kepala daerah setiap saat.

Karena, Bupati dalam melayani masyarakat, tidak mengenal jam kerja.


Oleh karena itu, pimpinan OPD juga dituntut hal yang sama dan siap setiap saat mendampingi Bupati menyelesaikan persoalan rakyat. “Mungkin itu tidak sempat oleh tim ini untuk menggali. Nah, Bupatilah sebagai pengguna ingin mengetes itu,” katanya.


Berdasarkan tahapan seleksi 11 JPT Pratama lingkup Pemda Kabupaten Dompu, Minggu (31/5) malam telah menyelesaikan tahapan pendalaman makalah oleh peserta. Panitia kemudian akan merampungkan hasil penilaian dari proses seleksi sejak tahap administrasi, rekam jejak, assessment, dan presentasi makalah.

Drs. Tri Budiprayitno, M.Si., anggota Panitia Selter JPT Pratama Kabupaten Dompu yang didampingi ketua panitia di kantor BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Minggu (31/5) siang mengatakan, kendati tahap presentasi makalah dan wawancara menjadi tahapan akhir proses seleksi JPT Pratama sebelum diserahkan tiga nama ke kepala daerah. Namun, ada tahapan dan proses dari pihak lain yang harus ditunggu panitia. Seperti hasil assessment dan rekam jejak peserta dari Inspektorat tempat ASN tersebut mengabdi.


“Untuk hasil assessment, ada 8 parameter yang dinilai dan hasil assessment ini berlaku 3 tahun bagi ASN yang bersangkutan. Hasil assessment ini paling cepat dengan hasil global potensi ASN itu butuh waktu satu minggu. Kalau mau lebih mendetail, itu paling tidak butuh waktu dua sampai tiga minggu,” ungkap Tri yang juga Kepala BKD Provinsi NTB ini.

Setelah hasil assessment akan dilakukan skoring nilai. Setiap tahapan memiliki bobot penilaian masing–masing. Yaitu, administrasi dan rekam jejak bobotnya 20 persen. Hasil assessment center bobotnya 25 persen. Hasil penulisan makalah bobot nilainya 20 persen. Hasil presentasi dan wawancara bobot nilainya 35 persen. “Jadi, masing–masing punya bobot tersendiri,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Panitia Seleksi Terbuka JPTP, Asraruddin, SH., yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu mengungkapkan, assessment untuk JPT Pratama lingkup Pemkab Dompu menggunakan assessor dari Denpasar Bali. Hingga saat ini masih diproses dari CAT yang dilakukan oleh semua peserta.


Begitu juga dengan rekam jejak dari Inspektorat juga masih diproses. Rekam jejak ini masih ditunggu dari Inspektorat Provinsi NTB untuk Dr. Mahjulan, SP, MP., dan Karwapi, SE., M.Si, Inspektorat Kabupaten Bima untuk Subari, M.Pd., dan 43 peserta lainnya dari Inspektorat Kabupaten Dompu. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO