spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA BIMAPemangkasan TKD 2026, Pengadaan Randis Baru di Kota Bima Ditiadakan

Pemangkasan TKD 2026, Pengadaan Randis Baru di Kota Bima Ditiadakan

Kota Bima (Suara NTB) – Rencana pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2026 sudah mulai berdampak pada postur anggaran Pemerintah Kota Bima. Salah satu imbas paling terasa yakni ditiadakannya pengadaan kendaraan dinas (randis) baru, baik roda dua maupun roda empat, di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Bima, Muhammad Hasyim, mengonfirmasi hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebijakan pengetatan anggaran menjadi langkah tak terhindarkan setelah pemerintah pusat mengurangi alokasi TKD. Kondisi itu memaksa Pemkot Bima menyusun ulang prioritas anggaran dan mengalihkan sebagian besar pos belanja ke kebutuhan yang dianggap mendesak.

“Imbas dari pengurangan TKD oleh pemerintah pusat, Pemkot mengambil kebijakan pengetatan penganggaran. Prioritas utama sekarang pemenuhan alokasi belanja pegawai dan program prioritas lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 24 November 2025.

Hasyim menegaskan bahwa salah satu sektor yang terdampak langsung adalah pengadaan randis operasional OPD. “Pengurangan TKD juga berimbas pada pengadaan kebutuhan randis operasional OPD. Dalam struktur APBD 2026 hampir tidak ditemukan pengadaan randis, baik roda empat maupun roda dua,” bebernya.

Padahal, sebelum adanya penyesuaian TKD, Pemkot Bima telah merencanakan peremajaan sejumlah randis yang dinilai sudah tidak layak pakai. Namun rencana tersebut harus kembali ditunda. Ketika ditanya jumlah unit yang sedianya akan diadakan, Hasyim mengatakan masih menunggu data pasti dari Bagian Umum.

“Nanti saya tanyakan Bagian Umum untuk data validnya. Tetapi kebijakan umum anggaran sudah mengisyaratkan agar kita melakukan peremajaan randis OPD yang sudah tidak layak,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, menunjukkan bahwa tekanan anggaran yang terjadi pada Bagian Umum Setda Kota Bima, direncanakan dipotong hingga 80 persen. Kondisi ini membuat Bagian Umum harus melakukan penyesuaian drastis, termasuk memangkas belanja barang dan jasa sekitar Rp1,7 miliar pada tahap awal.

Dengan sisa anggaran yang tersedia, Bagian Umum hanya mampu memenuhi kebutuhan operasional dasar kantor, sementara pengadaan aset baru seperti kendaraan dinas tidak mungkin dilakukan dalam tahun anggaran 2026.

Situasi tersebut tidak terlepas dari kebijakan nasional. Berdasarkan surat resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, alokasi dana transfer ke daerah tahun 2026 mengalami penyesuaian cukup besar. Pemangkasan ini mencapai sekitar Rp300 miliar lebih untuk Kota Bima, sehingga total anggaran belanja daerah diperkirakan turun menjadi sekitar Rp725,12 miliar. (hir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO