spot_img
Jumat, Desember 26, 2025
spot_img
BerandaBREAKING NEWSPolisi Tahan Enam Tersangka Kasus Dugaan Perusakan Rumah Tersangka R

Polisi Tahan Enam Tersangka Kasus Dugaan Perusakan Rumah Tersangka R

Mataram (suarantb.com) – Ditreskrimum Polda NTB telah menahan tersangka kasus dugaan perusakan rumah milik tersangka R dan neneknya dalam kasus meninggalnya Brigadir Esco.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025) mengatakan, pihaknya kini telah menahan enam tersangka dalam kasus perusakan rumah tersebut.

“Iya, ada enam orang (tersangka ditahan). Tiga orang kita jemput dan tiga orang menyerahkan diri,” kata Syarif.

Syarif enggan membeberkan identitas dari enam tersangka itu. Namun, dari enam tersangka yang ditahan itu, tidak semuanya berasal dari keluarga Brigadir Esco, dari Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

“Ada yang bukan (keluarga Brigadir Esco),” tambahnya.

Enam tersangka itu  kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB. Kepada keenam tersangka, penyidik menyangkakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP.

Syarif tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah tersangka R itu. Saat ini, polisi masih melakukan proses penyidikan dan pemeriksaan.

“Masih bisa berkembang nantinya sesuai hasil pemeriksaan,” tandasnya.

Di tahap penyidikan, polisi telah memeriksa setidaknya 12 orang saksi. Mereka antara lain merupakan anggota polisi yang melakukan pengamanan saat itu, pemilik rumah (nenek Tersangka R), dan kepala dusun setempat.

Syarif juga mengaku telah mengantongi hasil dari Lab Forensik Polda Bali berkaitan dengan bukti video untuk mengidentifikasi terduga pelaku perusakan.

Kronologi Dugaan Perusakan Rumah Tersangka R

Aksi dugaan perusakan ini terjadi sekitar pukul 17.40 Wita pada Rabu (8/10/2025). Berdasarkan keterangan, sekelompok warga, mendatangi Dusun Nyiur Lembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir Esco.

Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa. Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan perusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga tersangka R.

Kerusakan yang ditimbulkan, meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa. (mit)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO