spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSJumlah Aduan Bertambah, Oknum Pejabat Lobar Diduga Pungli Rekrutmen Non-ASN Segera Dipanggil...

Jumlah Aduan Bertambah, Oknum Pejabat Lobar Diduga Pungli Rekrutmen Non-ASN Segera Dipanggil Inspektorat

Giri Menang (suarantb.com) – Oknum staf hingga pejabat Lombok Barat (Lobar) bakal dipanggil oleh Inspektorat untuk mengklarifikasi terkait aduan dugaan permintaan uang pelicin rekrutmen non-ASN Lobar. Sejauh ini Inspektorat masih menghimpun laporan, di mana jumlah laporan dari non-ASN bertambah hingga belasan aduan.

“Oknum ASN (pejabat, red) segera kami panggil,” jelas Inspektur Kabupaten Lobar Suparlan, Kamis (27/11/2025).

Ditanya apakah ada oknum Kepala OPD dipanggil, Suparlan, mengakui, masih belum tentu. ‘’Bisa jadi Kepala OPD ini dijual oknum dalam proses rekrutmen non ASN,’’ ungkapnya.

Sejauh ini jumlah laporan yang masuk ke inspektorat, dari sebelumnya 9-10 aduan, bertambah hingga belasan laporan. Untuk pemanggilan oknum yang terindikasi terlibat, butuh proses. Tidak bisa serta merta. Sebab hal ini juga menyangkut nama baik orang, sehingga perlu kehati-hatian dalam menangani persoalan ini. Saat ini pihaknya masih proses menghimpun laporan dari non-ASN Lobar.

Ditanya soal adanya non-ASN Lobar cabut laporan di Inspektorat? Suparlan mengaku laporan tidak bisa dicabut kalau sudah masuk ke inspektorat. Dari pelapor non-ASN Lobar, lanjut dia, ada yang sudah melampirkan bukti-bukti ke inspektorat.

Nominal uang yang dipungut pun cukup besar, mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah. Secara gamblang pelapor itu mau menceritakan nominal yang dibayarkan kepada oknum itu, termasuk tanggal kejadian secara rinci.

Oknum pejabat yang diadukan ini ada di beberapa OPD, Mereka bertugas di empat hingga lima OPD. Selaku pembina APIP, langkah pihaknya tentu pembinaan dengan menyarankan oknum yang terindikasi untuk mengembalikan uang yang dipungut. Karena pihaknya fokus pada upaya pengembalian kerugian finansial korban dan pembinaan oknum tersebut.

Mengenai sanksi oknum pejabat jika terbukti menerima uang, ujarnya, akan diserahkan kepada pihak berwenang lainnya dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM).

Diketahui, Inspektorat telah membuka layanan aduan bagi non-ASN Lobar yang diduga dipungut biaya. Pascadibukanya layanan hotline pengaduan sepekan lalu, terdapat belasan laporan yang sudah diterima Inspektorat. (her)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO