Mataram (Suara NTB) – Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram resmi menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan APBD (RAPBD) Kota Mataram Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik, S.Sos didampingi Wakil Ketua Hj. Istiningsih, S.Ag, pada Jumat (28/11). Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana dan Wakil Wali Kota TGH Mujiburrahman.
Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan komisi-komisi dibacakan oleh Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram, Ir. I Nengah Sugiartha.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pendapatan daerah Kota Mataram pada RAPBD 2026 direncanakan sebesar Rp1,611 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah. Namun, struktur pendapatan daerah dinilai mengalami tekanan akibat penurunan signifikan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi resmi Kementerian Keuangan, dana transfer untuk Kota Mataram mengalami penurunan hingga 25,44 persen atau setara Rp326 miliar lebih. Penurunan ini menyebabkan pendapatan daerah masih bertumpu pada kebijakan pusat, sehingga DPRD mendorong Pemerintah Kota Mataram memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi PAD yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,671 triliun. Arah kebijakan belanja difokuskan pada pemenuhan program prioritas pembangunan, penyelenggaraan pelayanan publik, serta menjaga stabilitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Beberapa program prioritas yang disorot antara lain:
1. Pembebasan tanah jalan
2. Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan
3. Peningkatan drainase perkotaan dan perbaikan jalan
4. Peningkatan sarana prasarana perkotaan dan permukiman
5. Peningkatan fasilitas pengelolaan persampahan
6. Lanjutan pembangunan Kantor Wali Kota
7. Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat kurang mampu melalui BPJS
8. Program/kegiatan wajib dari transfer pusat seperti DAK, DBHCHT, dan penugasan khusus lainnya
Struktur belanja tersebut menimbulkan defisit sebesar Rp60 miliar, yang kemudian ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Gabungan Komisi DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Mataram agar pelaksanaan APBD berjalan efektif. Beberapa di antaranya:
1. Kepala perangkat daerah diminta lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh dukungan anggaran dan pengadaan sarana publik.
2. Optimalisasi digitalisasi pemungutan retribusi dan pajak untuk meminimalisir kebocoran PAD, termasuk kajian penerapan kluster tarif parkir.
3. Penataan dan perbaikan Pasar Cakranegara pada triwulan pertama 2026 serta peningkatan pengawasan pengelola pasar.
4. Penertiban pungutan liar terhadap PKL oleh pihak nonpemerintah.
5. Penertiban reklame yang menunggak pajak.
6. Penguatan penanganan kemacetan di titik-titik krusial seperti kawasan Bintaro.
6. Pemisahan kewenangan yang lebih jelas antara Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM dalam urusan PKL.
7. Pemberdayaan kembali program padat karya dan pemutakhiran data penerima RTLH.
8. Penguatan KIM sebagai sarana komunikasi pemerintah dan masyarakat.
9. Pemasangan railing keamanan di kolam anak-anak Mataram Water Park.
10. Penegakan Perda terhadap usaha hiburan, reklame, PKL dan kafe liar untuk mencegah kebocoran PAD.
11. Percepatan pengerjaan pembangunan ruang kelas baru pada Dinas Pendidikan.
Adapun rincian RAPBD 2026 yang Disetujui
1. PENDAPATAN DAERAH
a. Pendapatan Asli Daerah : Rp. 656.076.878.856,00
b. Pendapatan Transfer : Rp. 955.856.357.799,00
c. Lain-lain Pendapatan yg Sah : Rp. 0,00
Jumlah Pendapatan Rp. 1.611.933.236.655,00
2. BELANJA DAERAH
a. Belanja Operasi : Rp. 1.475.128.719.142,00
b. Belanja Modal : Rp. 189.763.167.513,00
c. Belanja Tak Terduga : Rp. 5.000.000.000,00
d. Belanja Transfer : Rp. 2.041.350.000,00
Jumlah Belanja Daerah Rp. 1.671.933.236.655,00
Defisit Rp. (60.000.000.000,00)
3. PEMBIAYAAN
a. Penerimaan Pembiayaan : Rp. 70.000.000.000,00
b. Pengeluaran Pembiayaan : Rp 10.000.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 60.000.000.000,00
4. TOTAL APBD Rp. 1.681.933.236.655,00
Sementara itu, Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dalam pidatonya menegaskan bahwa RAPBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas SDM, memantapkan infrastruktur dan lingkungan perkotaan, serta mendukung penguatan ekonomi lokal dan UMKM. Ia juga menekankan komitmen pemerintah menjalankan setiap kegiatan APBD secara tepat waktu, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil.

“APBD ini harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat—meningkatkan kesejahteraan, memperbaiki kualitas hidup, dan memperkuat ketahanan kota dalam menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Wali kota juga berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, karena keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kekuatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. (fit/*)



