Giri Menang (suarantb.com) – Nasib ribuan non-ASN di Lombok Barat (Lobar) yang memenuhi syarat diajukan menjadi PPPK Paruh Waktu, masih belum jelas. Non-ASN merasa khawatir dengan nasibnya, mengingat waktu mepet akhir tahun. Sementara, sistem untuk menginput usulan PPPK Paruh Waktu masih ditutup Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan tenggat waktu yang semakin mendesak, nasib sekitar 3.860 non-ASN yang telah lama mengabdi dan masuk dalam database BKN kini terkatung-katung. Meskipun seluruh persyaratan dan verifikasi di tingkat daerah telah rampung 100 persen, proses krusial pengusulan PPPK terhenti total.
Anggota Komisi IV DPRD Lobar Muhammad Munip menjelaskan pihaknya telah menerima hearing non-ASN dari kalangan guru. Mereka gelisah, lantaran belum ada kepastian diusulkan PPPK Paruh Waktu oleh pemerintah.
Sementara berdasarkan amanat UU ASN 2023, status tenaga honorer harus tuntas ditata paling lambat menjelang awal tahun, di mana setelahnya tidak ada lagi non-ASN. Sementara, pekerjaan Pemda sudah selesai secara administratif. Tahapannya pun telah melalui proses ketat, termasuk validasi ulang dan verifikasi oleh Inspektorat, dan dinilai memenuhi syarat untuk diusulkan.
“Kami terus berupaya keras, melakukan komunikasi maraton dengan BKN Pusat. Kami sadar betul batas waktu yang diberikan sangat mepet, tinggal hitungan minggu. Masalahnya ada di BKN Pusat. Mereka belum membuka link atau sistem untuk penginputan dan pendaftaran bagi para tenaga honorer yang sudah masuk database,” ungkapnya.
Tanpa dibukanya akses sistem tersebut, data yang sudah tervalidasi di daerah tidak dapat diproses lebih lanjut, menjepit Pemda di tengah kewajiban regulasi pusat dan harapan ribuan tenaga pendidik.
Komisi IV DPRD Lobar Atensi Kegelisahan Non-ASN
Kegelisahan ribuan guru honorer tersebut diatensi betul oleh Komisi IV DPRD Lobar. Dewan, meminta Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) untuk segera mengeliminasi hambatan di tingkat pusat.
Munip menjelaskan bahwa BKD tidak bisa berdiam diri hanya dengan melayangkan surat-surat. Ia menilai langkah eskalasi door-to-door ke Jakarta adalah keniscayaan yang harus dilakukan.
“Kami di Komisi IV mendorong agar data yang sudah terverifikasi dan valid bisa segera diusulkan. Karena sistem belum dibuka, kami mendukung penuh rencana BKD untuk langsung menghadap ke Bapak Menteri atau BKN Pusat, meminta agar sistemnya segera dibuka,” tegas Munip.
Politisi PPP itu juga berkomitmen bahwa Komisi IV DPRD Lobar akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan guru honorer dan pihak BKN Pusat setelah masa reses. Hal ini penting untuk memberikan penjelasan langsung kepada para guru, sekaligus membuktikan keseriusan dewan dan Pemda dalam mengawal nasib mereka.
Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin mengatakan sejauh ini sistem untuk menginput PPPK Paruh Waktu masih belum dibuka oleh BKN. “Sistem masih belum dibuka,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya pun akan ke Jakarta untuk menanyakan soal itu. Pihaknya pun melakukan upaya beberapa kali bersurat ke BKN untuk minta sistem usulan PPPK Paruh Waktu dibuka. Berdasarkan data BKD dan PSDM Lobar non-ASN sebanyak 5.088 orang. Dari jumlah tersebut, yang masuk database 3.456 orang, meninggal 32 orang dan ada 1.664 orang yang tidak masuk database BKN. (her)



