spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARATagih Formasi PPPK Paruh Waktu, Ratusan Tenaga Kontrak dan Honorer Turun Aksi

Tagih Formasi PPPK Paruh Waktu, Ratusan Tenaga Kontrak dan Honorer Turun Aksi

Tanjung (Suara NTB) – Ratusan tenaga kontrak dan honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Lombok Utara (KLU), menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (3/12). Mereka menagih kebijakan Pemda KLU lantaran tak mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu kepada pemerintah pusat.

Dalam aksinya ini, aksi ratusan tenaga kontrak dan honorer didukung oleh LSM Kasta NTB DPD KLU.

Dalam orasinya, Ketua Aliansi Tenaga Honorer R2 dan R3, Agus Ibrahim, menegaskan sebanyak 2.515 tenaga kontrak dan honorer yang tidak lulus CPNS dan PPPK menunggu kepastian nasib. Mereka menyayangkan bilamana Pemda KLU tidak memasukkan usulan tepat waktu sebagaimana dijadwalkan KemenPAN RB.

“Kami menuntut kejelasan bagaimana proses pengusulan kami ke BKN. Jika benar Bupati menemui Presiden, apa hasilnya agar disampaikan ke publik,” tegasnya.

Tenaga kontrak pada RSUD KLU ini melanjutkan, seluruh tenaga kontrak dan honorer dipastikan tidak akan menjadi bagian dari pelayanan publik pada tahun 2026 mendatang, apabila Pemda gagal meyakinkan pusat untuk membuka kembali usulan formasi PPPK Paruh Waktu.

Artinya pula, ribuan yang dirumahkan tersebut akan menjadi beban daerah karena menambah daftar pengangguran terbuka. Pihaknya juga mendesak agar Bupati dan Wabup mengambil sikap dengan memberikan perlindungan, terlepas dari apapun hasil perjuangan Bupati di Kementerian. Pasalnya, sebelum menggelar aksi, Aliansi Tenaga Kontrak dan Honorer R2 dan R3 mendapat intimidasi dari OPD tempat bernaung.

“Kami minta kepada Wakil Bupati agar setiap atasan kami untuk tidak melakukan tindakan intimidatif kepada honorer,” ujarnya.

Sementara, Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara, menyampaikan pihaknya terjun dalam aksi sebagai bentuk dukungan moril kepada tenaga kontrak dan honor yang terancam dirumahkan. Ia juga mendorong agar Pemda Lombok Utara tidak berhenti untuk mengajukan permohonan usulan formasi.

“Tuntutan kami jelas, segera memberi kepastian dengan mengangkat tenaga kontrak dan honorer menjadi tenaga paruh waktu.”

Sementara, Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., didampingi Kepala BKPSDM KLU Moh. Muldani, saat menemui massa aksi di halaman Kantor Bupati, mengajak tenaga kontrak dan honorer menunggu perjuangan Bupati. Mengingat, Bupati saat ini sedang berada di Jakarta untuk melobi pemerintah pusat. Ia meyakini, perjuangan Pemda akan membuahkan hasil positif karena aspirasi usulan formasi ini dilakukan oleh sejumlah Kabupaten /Kota lain di Indonesia.

Wabup melanjutkan, pengajuan formasi PPPK Paruh Waktu dari Lombok Utara telah dilakukan pada 25 Agustus sebagaimana batas akhir tahap I. Namun karena belum semuanya masuk dan limit waktu berakhir, Pemda akhirnya mengajukan permohonan perpanjangan usulan melalui surat permohonan membuka akses pada 3 September 2025. Karena tidak ada jawaban, Bupati Lombok Utara kemudian menindaklanjuti dengan melakukan kunjungan ke KemenPAN RB pada 12 September agar akses usulan dibuka kembali. Namun oleh pusat, formasi belum juga dibuka.

Sementara, Kepala BK PSDM KLU, Moh. Muldani, S.Sos., dalam keterangannya di depan massa aksi menjelaskan, Pemda Lombok Utara telah selesai memetakan formasi kebutuhan tenaga di setiap OPD. Proses pemetaan atau mapping terkesan lama dikarenakan lamanya verifikasi kebutuhan dan formasi di tiap OPD yang berbeda-beda. Bahkan diakuinya, BKD kehabisan waktu sehingga tidak dapat mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu sesuai batas waktu yang ditentukan yakni 30 November 2025. (ari)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO