Kota Bima (suarantb.com) – Nasib honorer Non-Database di Kota Bima hingga kini masih belum menemukan kepastian. Kepala BKPSDM Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, menegaskan bahwa pendataan honorer sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk menambah nama baru ke dalam database.
Penjelasan itu kembali ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama honorer Non-Database yang digelar di Aula BKPSDM Kota Bima, Kamis (4/12/2025). Dalam forum tersebut, Alwi memberikan pemahaman mengenai batas kewenangan daerah dalam persoalan pendataan tenaga honorer.
“Kami jelaskan bahwa regulasi mengenai tenaga honorer sepenuhnya merupakan kewenangan pusat. Pemerintah daerah tidak bisa menambah data baru, kecuali melalui mekanisme resmi yang sudah diatur,” katanya, Jumat (5/12/2025).
Menurut Alwi, penegasan tersebut penting disampaikan agar honorer memahami situasi nyata yang dihadapi pemerintah daerah. Banyak dari honorer Non-Database telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai instansi, namun daerah tetap tidak bisa mengubah atau menambah daftar honorer selama pemerintah pusat tidak membuka ruang.
“Kami memang tidak diberi kewenangan. Karena itu, kami minta mereka memahami bahwa ada batas yang tidak bisa dilangkahi,” ujarnya.
Meski kewenangan terbatas, Pemkot Bima tetap mengikuti perkembangan regulasi di tingkat nasional. Alwi memastikan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti setiap perubahan kebijakan yang memungkinkan pendataan baru bagi honorer.
“Kami menunggu perkembangan regulasi. Kalau ada perubahan di tingkat pusat, pasti kami tindak lanjuti. Itu juga sudah kami sampaikan kemarin kepada para honorer,” jelasnya.
Honorer Non-Database Kota Bima Sampaikan Keluhan dan Harapan
Dalam RDP tersebut, para honorer Non-Database juga menyampaikan keluhan dan harapan mereka terkait ketidakpastian status yang telah berlangsung lama. Diskusi berjalan cukup hangat, tetapi tetap kondusif. Alwi menyebut seluruh aspirasi mereka tetap diakomodasi meskipun pemerintah daerah tidak bisa berbuat lebih jauh.
“Mereka punya keresahan, dan itu wajar. Kami dengarkan semua. Ini bukti bahwa aspirasi mereka kami akomodasi, meski kewenangan kami terbatas,” tambahnya.
Di sisi lain, tahun ini Pemkot Bima telah mengusulkan 2.691 tenaga Non-ASN yang tercatat dalam daftar potensi BKN sebagai PPPK paruh waktu. Dari jumlah tersebut, 2.637 orang dinyatakan lolos seleksi, sementara 54 orang lainnya tidak terakomodasi. Dari yang lolos, lebih dari 1.200 orang merupakan tenaga teknis, dan selebihnya tenaga pengajar serta tenaga kesehatan. (hir)


