spot_img
Jumat, Desember 26, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMRp7 Miliar Retribusi Kebersihan Diduga Menguap

Rp7 Miliar Retribusi Kebersihan Diduga Menguap

Mataram (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, perlu mencari strategi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari retribusi kebersihan. Sekitar Rp7 miliar retribusi kebersihan diduga menguap alias hilang. Kebijakan menunda kenaikan tarif dinilai menjadi pemicu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi membenarkan, retribusi kebersihan yang ditargetkan Rp12 miliar tidak memenuhi tahun ini. Pihaknya memproyeksi capaian sekitar Rp5 miliar, sehingga Rp7 miliar potensi menguap alias hilang.
Menurut dia, retribusi kebersihan tidak melampui target karena adanya kebijakan menunda pemberlakuan kenaikan tarif. Dari sebelumnya Rp5.500 per bulan menjadi Rp10.000 per bulan. “Kebijakan Pak Wali sampai saat ini belum menaikan tarif,” terang Denny.

Ia memahami kebijakan tersebut karena perlu memahami psikologi masyarakat. Kepala daerah juga memperhatikan kondisi ekonomi nasional dan daerah belum terlalu stabil. “Kalau sudah kondisi ekonomi stabil kemungkinan baru dinaikan tarif,” ujarnya.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya menaikan target retribusi kebersihan menjadi Rp12 miliar dari sebelumnya Rp5,5 miliar lebih, karena pertimbangan pemberlakuan tarif baru. Faktanya, kebijakan justru menunda tarif retribusi persampahan Rp10 ribu per bulan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menyebutkan, dua potensi pendapatan asli daerah dari retribusi yang tidak mencapai target. Yakni, retribusi kebersihan atau persampahan dan retribusi parkir tepi jalan umum.

Rapat evaluasi bersama pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemkot Mataram dipaparkan beberapa kendala, sehingga tidak terpenuhi target tersebut. Salah satu diantaranya adalah kebijakan penundaan pemberlakuan tarif baru. “Iya, ada kebijakan Pak Wali saat itu menunda dulu pemberlakuan kenaikan tarif,” ujarnya.

Dalam postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026 diakui Sekda, target pendapatan asli daerah naik menjadi Rp656 miliar dari sebelumnya Rp616 miliar.
Alwan menegaskan, OPD penghasil PAD diminta berinovasi serta mengoptimalkan potensi yang tersedia. Khusus parkir dan persampahan harus mencari pola, agar target yang ditetapkan terpenuhi. (cem)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO