spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURKondisi Keuangan Pemda Sulit, KPK Ingatkan Jangan Sampai Ada Korupsi

Kondisi Keuangan Pemda Sulit, KPK Ingatkan Jangan Sampai Ada Korupsi

Selong (Suara NTB) – Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria, menyoroti kondisi keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sedang tidak mudah. Pemotongan anggaran di berbagai sektor, ditambah dengan kewajiban menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun depan, dinilai akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sekarang kan pemerintah daerah tidak mudah nih, di mana-mana dana transfer dipangkas. Kondisi ini pasti berat,” ujar Dian Patria menjawab media di Kantor Bupati Lotim, Senin (8/12/2025).

Dia memprediksi belanja pegawai akan melonjak di atas 30 persen. Angka ini jelas melebihi batas maksimal yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Akibatnya, proporsi anggaran untuk kegiatan pembangunan seperti perbaikan jalan, pembangunan sekolah, pasar, atau pengelolaan sampah menjadi terancam.

“Jadi belanja pegawai akan semakin tinggi ya, pasti di atas 30 persen, akibatnya lebih tinggi biaya belanja pegawai dibanding biaya untuk kegiatan,” jelasnya.

Dengan posisi serba sulit ini, Dian menegaskan bahwa situasi ini justru menjadi tantangan besar untuk menjaga integritas. Dia mengingatkan seluruh pihak, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Dewan (Banggar), untuk tidak bermain-main.

“Bahasa saya sudah lebih menantang, jangan main-main ini, jangan dikorupsi, jangan konspirasi antara misalkan TAPD sama Banggar,” tegasnya.

KPK Ingatkan Kepala Daerah dan Dewan Tidak Berkolusi

Dian mencontohkan rapat bersama di NTB dan Lombok Barat, di mana KPK secara langsung mengingatkan kepala daerah dan dewan untuk tidak berkolusi.

Untuk mengatasi tekanan anggaran, Dian menawarkan sejumlah solusi. Pertama, melakukan audit terhadap data PPPK. “Tolong PPPK-nya di audit, dicek benar tidak orang-orang ini. Siapa tahu ada yang double,” sarannya.

Kedua, Pemda didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan penertiban. Dian menekankan pentingnya audit terhadap laporan wajib pajak untuk memastikan keakuratannya.

Dia juga menyoroti potensi pendapatan yang belum optimal, seperti dari sektor wisata. Misalnya, pendakian Gunung Rinjani yang menghasilkan miliaran rupiah, namun Pemda kerap hanya mendapat dampak sampahnya tanpa pemasukan yang signifikan.

Pihaknya juga menyarankan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau membuat peraturan daerah (perda) untuk mengelola potensi di luar kawasan, seperti tempat parkir atau pengolahan sampah.

“Asal ada perda-nya ya, jangan sampai keluar di daerah kan nanti Pemda dapat dampaknya saja, sampahnya, sementara Pemda nggak dapat duit,” ujarnya.

Dian juga mengingatkan pentingnya penataan ruang yang berkelanjutan, khususnya untuk daerah wisata seperti Lombok. “Daya dukung, daya tampung, tata ruang lingkungan itu harus lengkap,” imbuhnya.

Dia juga mendorong percepatan realisasi belanja modal, peningkatan kapasitas pegawai, dan menghilangkan ego sektoral agar program pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Bupati Lotim, H. Haerul Warisin menyampaikan terima kasih kepada KPK, karena telah diingatkan. Diketahui sejumlah kasus dugaan pelangaran hukum terjadi seperti kasus chromebook di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim. Termasuk yang tengah proses hukum di tingkat provinsi ada dana siluman yang ditangani Kejaksaan Tinggi Mataram. Pemkab Lotim Komitmen untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO