Taliwang (Suara NTB) – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah meminta agar pembangunan seluruh rumah warga penerima bantuan program Kartu KSB Maju Layanan Perumahan digeber penyelesaiannya.
“Yah harus secepatnya diselesaikan. Baik yang rehab maupun bangun baru, harapannya akhir tahun ini selesai semuanya,” cetus Bupati, Senin, 8 Desember 2025.
Sebagaimana kegiatan pemerintah lainnya, Bupati menyebut, program Kartu KSB Maju Perumahan berbasis tahun anggaran. Karenanya penting memastikan program itu selesai sebelum tahun anggaran berakhir. “Mekanisme penambahan waktu memang ada. Tapi akan lebih baik kalau selesai tepat waktu kan,” paparnya.
Menurut Bupati, pihaknya terus memantau perkembangan kegiatan pembangunan rumah warga yang mendapat bantuan. Setiap pekan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) ia minta menyampaikan progres lapangannya. Dan diakuinya, untuk beberapa rumah, progresnya belum cukup signifikan karena berbagai kondisi. “Tapi tetap saya minta untuk dikejar selesai sampai akhir tahun. Minimal nanti kalau lewat tahun, tinggal menyisakan pekerjaan-pekerjaan minor saja,” ujarnya.
Bupati memahami keterlambatan proses pembangunan tidak dapat sepenuhnya dihindari. Terlebih program Kartu KSB Maju Layanan Perumahan merupakan kegiatan baru yang diselenggarakan pemerintah. Namun ia yakin seiring dengan berjalannya waktu, di tahun-tahun mendatang program tersebut akan terus disempurnakan sehingga beragam kendala dilapangan sudah bisa diantisipasi terlebih dahulu.
“Ini kan pengalaman pertama. Tapi saya yakin Dinas Perkim selaku pengampu program ke depan sudah bisa menjalankannya dengan lebih baik lagi,” yakinnya seraya menambahkan seluruh layanan program Kartu KSB Maju memiliki kendalanya masing-masing.
“Bukan di bidang perumahan saja, tapi layanan sosial, pendididikan dan lainnya juga ada tantangannya sehingga kelihatan terlambat realisasinya. Namanya juga program baru,” sambung Bupati.
Meski meminta agar pengerjaan rumah warga dikebut, Bupati tetap mengingatkan soal kualitas. Ia menyatakan, kualitas hasil pekerjaan rumah warga yang memperoleh bantuan harus benar-benar terjamin. Sebagai hunian, rumah warga yang dibantu nyaman ditempati dan bertahan dalam waktu lama pemanfaatannya.
“Makanya saya selalu sampaikan, rumah itu tidak saja harus memenuhi kriteria layaknya saja. Tapi juga harus benar-benar berkualitas bangunannya supaya bisa ditempati warga lebih lama tanpa harus dilalukan perbaikan lagi setiap tahunnya,” imbuhnya. (bug/*)

