Mataram (Suara NTB) – Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) ngadat alias eror. Hal ini berdampak terhadap macetnya pembayaran pengadaan barang dan jasa di perangkat daerah.
Sumber Suara NTB menyampaikan, sistem informasi pemerintah daerah eror sejak Jumat (5/12/2025) pekan kemarin. Kondisi ini berpengaruh terhadap keterlambatan pembayaran pengadaan barang dan jasa. Di satu sisi, perangkat daerah didesak untuk segera mengajukan dokumen pembayaran, tetapi faktanya anggaran tidak bisa dieksekusi. “SIPD eror sejak pekan kemarin,” katanya, Kamis (11/12/2025).
Kejadian ini kembali terulang pasca hasil evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan diterima. SIPD eror sampai 10 hari. Sementara kata dia, staf keuangan maupun perencana kerja marathon untuk mengejar target realisasi keuangan.
Ia tidak memahami penyebab SIPD di pemerintah pusat sampai eror. Padahal, pengajuan administrasi pembayaran barang dan jasa maksimal 15 Desember. “Kita juga bingung. Di satu sisi diminta mempercepat administrasi. Di sisi lain sistem eror sehingga menghambat realisasi,” terangnya.
Saat ini, bagian keuangan hanya bisa menerima tagihan pembayaran dari rekanan. Pihaknya berharap SIPD segera pulih sehingga realisasi keuangan bisa mencapai 100 persen.
Sumber Suara NTB lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Pengajuan pembayaran pengadaan barang dan jasa telah diajukan ke Badan Keuangan Daerah sejak pekan kemarin. Surat perintah pencairan dana (SP2D) tidak bisa dikeluarkan, karena SIPD ngadat. “Bendahara berulang kali ngecek tetapi tidak bisa karena SIPD eror,” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga membenarkan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) ngadat atau eror sejak pekan kemarin. Terganggunya sistem ini menyebabkan keterlambatan pembayaran pengadaan barang dan jasa di masing-masing perangkat daerah.
Pihaknya telah berkoordinasi tidak hanya di Kota Mataram, melainkan di seluruh Indonesia untuk menanyakan solusi pengajuan pembayaran melalui LS maupun TU. “Kita selalu monitoring kapan bisa diakses SIPD ini,” jelasnya.
Yoga mencoba mencari celah supaya pembayaran pengadaan barang dan jasa melalui manual. Pembayaran manual justru dikhawatirkan transaksi tidak akan terekam di bank daerah. Selain itu,pembayaran manual tidak menutup kemungkinan ketersediaan dana di APBD dengan yang diajukan akan melampui. “Solusinya kita hanya bisa menunggu sistemnya ini kembali normal,” demikian kata Yoga. (cem)


