Praya (suarantb.com) – Sebanyak 13 jenis pelatihan telah disiapkan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Lombok Tengah (Loteng) bagi para eks tenaga honorer yang tidak diperpanjang masa kerjanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng. Mulai dari barista, las welder, menjahit, servis motor, dan handphone sampai tenaga terapis spa perawatan refleksi. Pendaftaran peserta pelatihanya sendiri direncanakan akan dibuka dalam waktu dekat ini.
“(Pendaftaran peserta pelatihan kerja) masih menunggu arahan. Semoga minggu depan sudah bisa kita umumkan,” ungkap Kepala BLK Loteng, Dedet Z, S.IP., M.M., saat dihubungi Suara NTB, Jumat (2/1/2026).
Ia mengatakan, model pendaftarannya nantinya akan dibuat khusus. Hal itu dilakukan agar bisa membedakan antara eks tenaga honorer dengan masyarakat umum. Pasalnya, pelatihan kerja yang disiapkan tersebut memang diperuntukan khusus bagi eks tenaga honorer lingkup Pemkab Loteng yang masa kerjanya tidak diperpanjang lagi mulai tahun 2026 ini.
“Model pendaftaranya lagi disusun formulanya sama teman-teman. Rencananya nanti akan kita bedakan khusus untuk eks honorer,” tambahnya.
Peserta pelatihan sendiri nantinya akan menjalani pelatihan selama kurang lebih satu bulan. Dengan semua pembiayaan ditanggung oleh pemerintah daerah. Sebagai bentuk konpensasi bagi eks tenaga honorer yang tidak diperpanjang masa kerjanya oleh Pemkab Loteng. “Lama pelatihan selama 23 hari kerja,” tandas Dedet.
Total eks tenaga honorer lingkup Pemkab Loteng yang terdata sebanyak 1.129 orang. Mereka tidak bisa diangkat sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dengan berbagai penyebab. Mulai dari faktor usia hingga persoalan administrasi. Pemkab Loteng sendiri sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk membiayai pelatihan bagi eks tenaga honorer tersebut.
Sebelumnya Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.IP.,M.AP., mengatakan pihaknya memberikan pelatihan kerja kepada eks tenaga honorer sebagai kompensasi karena beberapa pertimbangan. Salah satunya, para eks tenaga honorer tersebut bisa memperoleh tambahan keterampilan. Sehingga bisa membuka peluangnya untuk bisa mengakses lapangan kerja yang lain maupun membuka usaha sendiri.
Memang ada beberapa opsi lainnya, misalnya pemberian kompensasi berupa tali asih. Namun, itu tidak dipilih karena akan membuat repot pemerintah daerah, karena harus menyiapkan anggaran lagi. “Kalau mau tali asih itu tambah repot penyelesaiannya,” jawabnya singkat. (kir)


