PENGURANGAN signifikan anggaran dana lingkungan di Kota Mataram menuai sorotan dari kalangan DPRD Kota Mataram. Dari sebelumnya mencapai Rp20 juta per lingkungan, kini alokasi dana tersebut dipangkas menjadi hanya Rp5 juta. Kebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak langsung pada masyarakat, tetapi juga mencederai konsistensi janji politik kepala daerah.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, S.H., M.H., mengungkapkan, pemangkasan dana lingkungan terjadi akibat kondisi keuangan daerah yang sedang tidak sehat. Berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat membuat kemampuan fiskal daerah semakin terbatas.
“Sekarang jadi Rp5 juta karena pertama kondisi keuangan daerah memang kurang. Dana transfer berkurang, otomatis daerah tidak punya uang. Harusnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digenjot, jangan hanya mengandalkan uang dari pusat,” ujarnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Senin (5/1/2026).
Selain keterbatasan anggaran, alasan lain pengurangan dana lingkungan adalah rendahnya serapan anggaran di tingkat lingkungan pada tahun sebelumnya. Menurut penjelasan Sekda, banyak lingkungan yang tidak berani mengeksekusi anggaran karena tidak adanya pedoman teknis yang jelas.
Menanggapi kondisi tersebut, Parhi mendorong agar pemerintah daerah segera menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) penggunaan dana lingkungan. Ia menilai, tanpa juklak-juknis yang jelas, lurah dan kepala lingkungan cenderung bermain aman dengan mengalokasikan anggaran hanya untuk kegiatan seremonial.
Selama ini, menurutnya, banyak kegiatan lingkungan disusun sepihak oleh kelurahan tanpa melibatkan kepala lingkungan dan RT. Akibatnya, program yang dijalankan tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Ia juga menyinggung soal dana lingkungan yang merupakan janji politik kepala daerah saat masa kampanye. DPRD menilai, janji tersebut seharusnya tetap dijaga konsistensinya meski di tengah keterbatasan keuangan daerah.
“Ini kan janji politik Pak Wali Kota, bukan janji Dewan. Harusnya ditepati. Tapi ya kembali lagi, janji tinggal janji. Masyarakat dan kepala lingkungan akhirnya berharap, tapi tidak sesuai kenyataan,” ujarnya.
Meski demikian, Parhi menegaskan bahwa secara konsep, dana lingkungan merupakan program yang sangat baik dan berdampak langsung kepada masyarakat. Hanya saja, pelaksanaannya dinilai belum maksimal akibat lemahnya sosialisasi dan pengawasan.
“Programnya bagus, tapi sosialisasinya kurang. Peruntukan dana itu harus jelas, jangan hanya habis untuk rapat-rapat,” kata politisi PKS ini.
Parhi mencontohkan, dana lingkungan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kebersihan lingkungan, penerangan jalan di tingkat RT, hingga mendukung kebijakan pemilahan sampah yang saat ini sedang digalakkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Sekarang masyarakat diminta memilah sampah dengan kantong putih dan hitam. Tidak semua warga mampu membeli kantong khusus itu. Dana lingkungan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan tersebut,” jelasnya.
Selama ini, DPRD menilai ada kesan kuat bahwa dana lingkungan lebih banyak terserap untuk kegiatan musyawarah lingkungan (musling) dan konsumsi rapat, ketimbang kegiatan yang bersifat eksekusi langsung di lapangan.
“Musling itu seharusnya bisa digabung dalam satu hari di tingkat kelurahan, lebih efisien. Jangan sampai kesannya rapat dibuat berkali-kali hanya supaya ada anggaran yang keluar,” ujarnya. (fit)


