spot_img
Rabu, Januari 7, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHSoal Honorer Dirumahkan, Wabup Loteng Berharap Ada Solusi dari Pusat

Soal Honorer Dirumahkan, Wabup Loteng Berharap Ada Solusi dari Pusat

 

Praya (suarantb.com) – Sebanyak 1.129 tenaga honorer di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dipastikan sudah tidak bekerja lagi alias dirumahkan mulai Januari 2026 ini. Sebelumnya, 4.540 tenaga honorer menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di penghujung tahun 2025 kemarin.

Menurut Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.,M.Si., keputusan merumahkan para honorer ini, bukan hanya keputusan pemerintah daerah. Namun, bagian dari kebijakan pemerintah pusat guna menata sistem kepegawaian di lingkungan pemerintahan.

“Jadi kalau dibilang ini (merumahkan tenaga honorer) kebijakan daerah, itu keliru. Apa yang dilakukan pemerintah daerah merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat,” sebut Nursiah kepada awak media di kantornya, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, polemik soal tenaga honorer yang dirumahkan terjadi hampir di semua daerah di Indonesia. Bukan hanya di Loteng atau NTB saja, karena memang ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Ketika ada polemik yang muncul pascakebijakan tersebut, pihaknya juga berharap ada solusi yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Kita tetap berharap ada solusi dari pemerintah pusat soal eks tenaga honorer ini. Terutama soal guru yang sudah sertifikasi dan masuk dapodik, tapi tidak bisa bekerja lagi karena tidak lolos pengangkatan PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Terhadap para tenaga honorer yang dirumahkan tersebut, Pemkab Loteng sendiri tidak tinggal diam. Pemkab tetap memberikan solusi lain yang tentunya tidak melanggar aturan. Seperti dengan menyiapkan program pelatihan kerja khusus bagi eks tenaga honorer.

Melalui pelatihan tersebut para eks tenaga honorer bisa memperoleh tambahan keterampilan yang bisa digunakan untuk mengakses lapangan kerja lainya. Bahkan, kalau bisa menghadirkan lapangan kerja bagi yang lain.

“Kalau kita mengangkat tenaga honorer lagi, justru pemerintah daerah yang salah. Karena aturanya dari pemerintah pusat tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer setelah pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu. Jadi salah satu solusi yang kita siapkan yakni pelatihan kerja,” tegas Ketua DPD II Partai Golkar Loteng ini.

Terlepas dari semua itu, Pemkab Loteng tetap mendengar dan menampung aspirasi yang ada. Untuk selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah pusat, sesuai jalur yang ada. “Kita berharap semoga ada solusi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (kir)

 

 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO