spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEKena Demosi, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Ancang-ancang Pensiun Dini

Kena Demosi, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Ancang-ancang Pensiun Dini

MANTAN Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB yang kini turun jabatan menjadi eselon III kepala bidang (kabid) legawa dengan keputusan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menurunkan jabatannya.

Meski begitu, beberapa dari mereka memilih untuk pensiun dini. Salah satunya Muhamad Taufieq Hidayat, mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB, sempat juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), kini digeser menjadi Kepala Bidang Perlindungan Konsumen di Dinas Perindustrian Perdagangan NTB.

Menurutnya, penurunan dan pengangkatan jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal biasa. Namun, di tahun ini pihaknya sudah memasuki usia 58 tahun. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, batas usia pensiun untuk jabatan administrator atau eselon III adalah 58 tahun.

“Nggak, udah biasa saja kita demosi. Biasa, sudah resiko jabatan,” ujarnya.

Berdasarkan pesan yang dikirimkan Taufieq ke grup pimpinan OPD lingkup Pemprov NTB, Ia mengucapkan salam perpisahan sekaligus berencana akan pensiun dini setelah Surat Keputusan (SK) demosi dari Gubernur Iqbal sampai di tangannya.

“Hari ini saya undur diri dengan legowo. Karena tak lagi layak syarat, saya berada di antara kita. Demosi datang tanpa kabar yang nyata, namun saya terima, tanpa luka yang dibawa. Mohon maaf atas khilaf dan tutur yang kurang, atas sikap yang mungkin tak selalu tenang. Saya akan ajukan pensiun dalam waktu tak panjang, setelah SK demosi resmi saya pegang,” ujarnya, yang juga dibenarkan saat dikonfirmasi Suara NTB, Minggu, 11 Januari 2026.

Pertanyakan Penilaian Gubernur

Meski legawa, Taufiq cukup mempertanyakan bagaimana penilaian gubernur terhadap kinerja para Kepala OPD. Sebab menurutnya, sejak digeser menjadi Kepala Biro Organisasi pada September lalu, ia mengklaim telah menyelesaikan sejumlah pekerjaan penting, termasuk pembenahan dan percepatan penyusunan organisasi, melalui Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru.

“Kan SOTK baru itu saya jemput. Itu untuk mempercepat proses. Semua itu kan selalu gitu kan. Nah karena itu tugas terpenting di organisasi saya masuk itu. Dan SOTK sudah kita selesaikan dengan baik. Kita masuk, kita jemput, kita lakukan semuanya dan kita sudah selesai semua,” katanya.

Selain itu, sejak ia digeser menjadi Kepala Biro Organisasi, gubernur memberikan waktu enam bulan terhadap pejabat eselon II yang dilantik pada September lalu. Dalam pakta integritas, lanjutnya mereka yang dilantik hari itu harus bisa menunjukkan kinerja terbaik, karena akan terus dilakukan evaluasi.

Namun, baru tiga bulan berjalan, Gubernur NTB memutuskan untuk menurunkan jabatannya. Kendati begitu, ia mengakui mungkin terdapat variabel penilaian lain yang sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan dan belum diketahui secara pasti olehnya. “Nah sekarang, variabel lainnya kita tidak tahu penilain pimpinan Itu ya, tapi kalau dari kinerja selama saya dievaluasi, selesai dan baik semua,” lanjutnya.

Sikapi Terkait Demosi

Menyikapi soal demosi, ia menegaskan tetap profesional dan menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme evaluasi yang berlaku, sembari menekankan bahwa masa enam bulan evaluasi sebagaimana tertuang dalam pakta integritas belum sepenuhnya dijalani.

“Nah sekarang baru 3 bulan lebih. Kalau menurut saya, saya menyelesaikan SOTK dengan baik. Saya sudah selesaikan tugas-tugas selama menjadi Biro Organisasi dalam 3 bulan ini, sesuai dengan pakta integritas Itu saja,” tegasnya.

Selain Taufieq, mantan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda NTB, Khaerul Akbar juga akan pensiun dini. Alasan dirinya memilih pensiun karena usia yang telah menyentuh 58 tahun.

“Udah melebihi, eselon III itu batasnya 58 tahun. Saya tidak dapat tunjangan jabatan di eselon baru ini. Langsung pensiun. Nanti saya koordinasi dengan kepegawaiannya,” katanya.

Sama seperti Taufiq, Khairul mengaku legawa dengan Keputusan demosi yang dilakukan oleh Gubernur Iqbal. Menurutnya, kebijakan menaikkan dan menurunkan jabatan ada di tangan gubernur, untuk itu, dirinya merasa tidak masalah dengan penurunan eselon di usia yang sudah menyentuh 58 tahun.

“Saya kinerja mengawal pimpinan, jadi tidak ada kendala sepertinya. InsyaAllah. Karena lebih aktif teman-teman di bagian itu. Alhamdulilah tidak ada hal yang jelek lah di depan mata Pak Gubernur. Mungkin ini masalah umur saja,” pungkasnya. (era)

 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO