BUPATI Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menekankan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) merupakan alternatif ideal untuk KLU. Skema ini tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi mengakselerasi pelayanan publik tanpa membebani APBD KLU.
“Melalui skema KPBU, pemerintah daerah tidak hanya memperoleh dukungan pendanaan, tetapi juga memanfaatkan keahlian, teknologi, serta manajemen dari pihak swasta, sehingga kualitas layanan publik dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa membebani APBD secara langsung,” ujar Najmul, Selasa (27/1/2026).
Ia melanjutkan, ekspose terdekat yang sudah dilalui adalah KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ). Skema ini sendiri diadopsi dari KPBU APJ Kabupaten Madiun – Jawa Timur, yang sudah sukses dan berjalan aman bagi Pemda Madiun.
Pemerintah daerah, kata dia, tetap dituntut untuk berinovasi. Kualitas pelayanan dasar senantiasa menjadi tuntutan publik tanpa tahu porsi anggaran yang dimiliki daerah. Sebagai Bupati, Najmul mengajak seluruh OPD untuk terus melanjutkan pembangunan daerah melalui beberapa cara yang dipandang efektif. KPBU adalah salah satunya.
Menurut dia, KPBU memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah karena memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur tanpa membebani APBD secara langsung, dengan pembagian risiko yang proporsional serta peningkatan kualitas layanan publik melalui keterlibatan pihak swasta.
“Dinamika fiskal secara nasional sedang mengalami penurunan, pemotongan terjadi di segala aspek dan transfer pusat yang masuk ke daerah juga mengalami pengurangan,” sambungnya.
Di akhir periode jabatannya sebagai Bupati, Najmul ingin mewariskan pelayanan yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan. KPBU tidak hanya menghemat anggaran daerah, tetapi aset dan kendali layanan masih dimiliki daerah kendati modalnya dari swasta.
Ia mengajak seluruh Kepala OPD untuk mulai menjadikan KPBU sebagai alternatif utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di sektor masing-masing. Dalam KPBU APJ ini pun, ia berpesan agar Kepala OPD memberikan dukungan penuh sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Keberhasilan KPBU tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan dukungan pendanaan, tetapi sangat bergantung pada komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mempercepat proses administrasi, serta menjalankan skema sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Kita optimis, semangat kolaborasi dan inovasi, Pemerintah daerah akan dapat menghadirkan pembangunan infrastruktur yang lebih cepat, berkualitas, dan berkelanjutan,” demikian Najmul. (ari)


