spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANPerkuat Pendidikan Karakter, Sekolah Diharuskan Jalankan Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia

Perkuat Pendidikan Karakter, Sekolah Diharuskan Jalankan Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia

Mataram (suarantb.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Salah satu kebijakan dalam SE itu, sekolah harus melakukan pembacaan janji siswa dalam upacara bendera melalui penggunaan Ikrar Pelajar Indonesia.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTB, Katman, pada Selasa (27/1/2026) mengatakan, surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, sebagai pedoman pelaksanaan upacara bendera secara berkelanjutan di satuan pendidikan.

Penerbitan surat edaran tersebut, merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah. “Kebijakan ini sejalan dengan upaya penguatan karakter peserta didik, khususnya dalam menanamkan nilai nasionalisme, patriotisme, serta kedisiplinan sejak usia dini,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026, Kemendikdasmen menginstruksikan seluruh sekolah melaksanakan upacara bendera pada pagi hari setiap hari Senin. Pelaksanaan upacara bendera menjadi bagian dari budaya sekolah yang konsisten, tertib, dan bermakna, serta mendukung pembentukan karakter peserta didik secara berkelanjutan.

Surat edaran ini juga mengatur penyeragaman pembacaan janji siswa dalam upacara bendera melalui penggunaan Ikrar Pelajar Indonesia. Ikrar tersebut dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Ikrar Pelajar Indonesia

Ikrar Pelajar Indonesia merupakan bagian dari arahan dan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ini sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter pelajar Indonesia. Hal ini menjadi sarana peneguhan nilai ketuhanan, kebersamaan, serta penghormatan terhadap keberagaman sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ikrar Pelajar Indonesia memuat komitmen pelajar untuk belajar dengan baik, menghormati orang tua, menghormati guru, rukun dengan sesama teman. Serta mencintai tanah air Indonesia. Nilai-nilai tersebut mencerminkan implementasi sikap religius, toleransi, dan semangat persatuan. Diharapkan dapat diinternalisasi dan diwujudkan dalam perilaku peserta didik di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Katman.

Selain itu, setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara juga menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”. Lagu ini untuk memperkuat pesan kebersamaan, toleransi, serta budaya hidup rukun di lingkungan sekolah.

Katman juga menyampaikan, dari pantauan BPMP NTB, yang merupakan UPT Kemendikdasmen di daerah, sejumlah sekolah di NTB sudah melaksanakan kebijakan baru ini. Pelaksanaan kebijakan ini berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan. Di antaranya, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, serta regulasi terkait budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelaksanaan upacara bendera memiliki peran strategis dalam proses pendidikan di sekolah. “Upacara bendera bukan hanya kegiatan rutin, tetapi sarana pendidikan karakter yang penting. Melalui upacara, peserta didik belajar tentang kedisiplinan dan tanggung jawab. Serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya.

Kemendikdasmen mengimbau pemerintah daerah dan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan ketentuan dalam surat edaran ini. Pelaksanaannya secara konsisten dan penuh tanggung jawab. Mendikdasmen berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sekolah dapat mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Serta berorientasi pada penguatan karakter peserta didik di seluruh Indonesia. (ron)

 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO