Mataram (suarantb.com) – DPRD Provinsi NTB telah resmi menetapkan dan memutuskan lima calon anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB terpilih melalui rapat pleno yang digelar pada Rabu (28/1/2025). Dua dari lima merupakan petahana.
Lima nama terpilih tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK) sebagai anggota KI NTB periode 2026-2031.
“Nama-nama ini berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan dan diputuskan dalam rapat pleno,” kata Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri, saat dikonfirmasi pada Rabu malam (28/1).
Adapun lima komisioner yang ditetapkan yakni Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, dan Sahnam. Dari kelima nama tersebut, Sansuri dan Suaeb Qury merupakan komisioner petahana.
Akri menjelaskan, proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar selama dua hari yakni Senin hingga Selasa (26-27 Januari) kemarin dilakukan secara profesional dan objektif. Seluruh anggota Komisi I DPRD NTB terlibat aktif menggali kapasitas dan kompetensi para calon melalui pemaparan makalah dan sesi pendalaman.
“Pokoknya kita eksplor dengan mendalam setiap makalah dari peserta,” ujarnya.
Menurut Akri, penetapan komisioner KI NTB dilakukan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi, yakni berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan rekam jejak para calon. Oleh karena itu, proses penentuan lima nama terpilih tidak dilakukan melalui mekanisme voting.
“Kami menghindari voting tapi dilakukan melalui musyawarah mufakat di semua anggota komisi. Tentu seobjektif mungkin berdasarkan rangkaian tahapan hingga hasil uji kelayakan dan kepatutan,” papar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Sebelumnya, sebanyak 15 calon komisioner KI Provinsi NTB dinyatakan lolos seleksi administrasi dan wawancara, kemudian mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD NTB.
Kelima belas calon tersebut yakni Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, Sahnam, Dwi Arie Santo, Adnan Muksin, Asraruddin, Yusron Saudi, Damrah, Damhuji, Agus Marta Hariyadi, Tauhid Rifai, Muhatadi Hairi, dan Umi Farida.
Uji kelayakan digelar secara panel di Ruang Rapat Sekretariat DPRD NTB. Para peserta diuji satu per satu sesuai urutan untuk menilai pemahaman, visi, serta komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi publik.
Dari rangkaian seleksi tersebut, Komisi I DPRD NTB akhirnya menetapkan lima nama terbaik untuk mengisi posisi Komisioner KI Provinsi NTB pada periode mendatang. (ndi)


