spot_img
Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUSeorang Pria Diduga Cabuli Anak 14 Tahun

Seorang Pria Diduga Cabuli Anak 14 Tahun

Dompu (suarantb.com) – Seorang pria berinisial MY (52) warga Kecamatan Pajo ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak yang masih usia 14 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh kepada bibinya. Kejadian itu langsung dilaporkan kepada anggota kepolisian setempat.

Informasi ini menjadi dasar kepolisian bergerak mengamankan pelaku untuk menghindari kemarahan warga dan menimbulkan tindakan main hakim sendiri. MY yang berhasil diamankan di ladang jagungnya dan dibawa ke Polres Dompu, Senin (9/2/2026) malam.

“Benar, pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Pajo tadi malam dan langsung dibawa ke Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, Selasa (10/2/2026).

Kasus dugaan pencabulan ini diduga sudah terjadi beberapa kali. Terlebih korban dan pelaku bertetangga. Pelaku diduga sering memaksakan kehendak mencabuli anak yang masih usia sekolah. Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku menyerahkan uang belanja dan mengancam korban.

Korban rupanya tidak tahan lagi dengan perlakuan korban. Terlebih, ia mengeluhkan rasa sakit pada tubuhnya, sehingga ia menceritakan kepada bibinya.

Keluarga korban bersama warga sekitar sempat emosi mengetahui tindakan bejat MY. Namun, berhasil ditenangkan aparat kepolisian dan meminta proses hukum atas MY diserahkan kepada kepolisian. “Kita pastikan, laporan terkait kekerasan seksual terhadap anak akan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Identitas korban akan dilindungi dan proses penyidikan akan terus berjalan,” jelas Nyoman Suardika. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO