spot_img
Senin, Februari 23, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEPemprov NTB akan Surati Kemenag Soal Tingginya Kasus Kekerasan di Ponpes

Pemprov NTB akan Surati Kemenag Soal Tingginya Kasus Kekerasan di Ponpes

 

PEMPROV NTB akan menyurati Kementerian Agama (Kemenag) soal tingginya kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Hal ini menyusul pimpinan salah satu pondok pesantren di wilayah Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berinisial ANJ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.


Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Anak (Dinsos PPA) NTB, H. Ahmad Masyhuri mengakui selama ini NTB masih memiliki keterbatasan dalam pengawasan terhadap ponpes. Menurutnya, selama ini, pengawasan internal lebih dominan karena sistem pesantren memiliki aturan tersendiri.


Untuk itu, katanya, Gubernur H. Lalu Muhamad Iqbal berencana mendorong adanya pengawasan yang lebih kuat dengan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag).


“Nanti akan bersurat Pak Gubernur ke Menteri Agama. Supaya ada peran daripada pemerintah lebih kuat ya. Supaya lebih kuat peran dari Pemda, dari Kakanwil Kemenag. Serta seluruh jajarannya,” ujarnya.


Di samping bersurat ke Kemenag, pihaknya juga meminta pengurus pondok untuk memperkuat pemahaman pencegahan kekerasan. Jangan sampai anak saling pukul, melakukan kekerasan seksual, dan bullying (perundungan).


Begitu juga dengan tingginya kasus kekerasan di lingkungan ponpes, Mantan Kadis Koperasi dan UKM itu mengimbau masyarakat agar tidak takut menyekolahkan anak di ponpes. Namun pengelola ponpes diminta memperkuat langkah pencegahan. Sementara untuk pondok-pondok pesantren itu sendiri harus ada upaya preventif lebih baik.


“Banyak pondok yang baik. Saya tegaskan banyak pondok yang baik. Tapi ini memang ya namanya di pondok ya. Kalau tempat umum mungkin orang nggak terlalu ini. Tapi karena di pondok jadi besar sekarang di beritanya,” terangnya.


Maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan mendapat perhatian khusus Pemprov NTB. Untuk itu, Kepala Diskominfotik sekaligus juru bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik mendorong seluruh sekolah untuk membentuk Satgas pencegahan kekerasan. Satgas ini nantinya bertugas mengawasi dan menangani aduan-aduan kaitannya dengan TPKS, sehingga harapannya bisa menekan bahkan menghapus kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.


“Sehingga ada langkah terintegrasi antara Kementerian Agama, pemerintah provinsi termasuk kepolisian sebagai langkah antisipasi dan tidak terjadi kedepannya lagi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus dilingkungan pendidikan dimulai dari sekolah, ia juga meminta masyarakat untuk ikut andil untuk mengawasi. “Jika ada kasus kekerasan seksual jangan takut, kita bersama-sama menjaga anak kita,” ujarnya. (era)

 

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO