Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar kursi trotoar depan Kantor dan Pendopo Gubernur NTB. Hal ini menyusul lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat mesum hingga larut malam.
Kepala Satpol PP NTB, Nunung Triningsih mengatakan sebelum membuat kebijakan pencopotan kursi, pihaknya telah melakukan pemantauan dan menemukan adanya kegiatan yang sama. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satpol PP Kota Mataram.
“Karena kan dia yang punya kursi-kursi itu. Jadi berdasarkan pemantauan kami, beberapa kali di sana kita temui anak-anak berpasangan-pasangan sampai lewat jam 10. Itu yang kita khawatirkan,” ujarnya, Jumat, 27 Maret 2026.
Kursi-kursi yang diamankan diketahui merupakan fasilitas yang dimiliki dipasang oleh Dinas PUPR Kota Mataram. Oleh karena itu, koordinasi dilakukan lintas instansi.
Adapun untuk sementara, pengamanan difokuskan pada area depan kantor gubernur dan pendopo yang berada di lingkungan Pemprov NTB. Sementara untuk lokasi lain di Kota Mataram, penanganannya diserahkan kepada Pemerintah Kota setempat.
“Yang di lokasi pemerintahan kita. Kalau yang lain kan Kota Mataram nanti,” katanya.
Terkait apakah kursi tersebut akan dikembalikan atau dihilangkan secara permanen, Mantan Kepala Dinas Sosial NTB itu menyatakan masih akan melihat perkembangan situasi ke depan. Namun, sejak kursi-kursi tersebut diamankan, area tersebut terpantau tidak lagi menjadi tempat berkumpul hingga larut malam.
“Untuk sementara kita lihat perkembangan. Tapi setelah kursi ditarik, sudah tidak ada lagi aktivitas nongkrong di depan pendopo dan kantor gubernur,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengaku pencopotan fasilitas publik tersebut dilakukan atas permintaan Satpol PP NTB.
Menurutnya, pembongkaran itu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan dan estetika kawasan. Aktivitas masyarakat yang sering duduk-duduk dan berkumpul di lokasi tersebut dinilai kurang sesuai dengan citra lingkungan pusat pemerintahan.
“Memang itu permintaan dari Provinsi. Kami dihubungi oleh Kasat Pol PP NTB untuk membuka kursi-kursi tersebut. Kemungkinan karena ada masyarakat yang sering duduk-duduk di situ sehingga dirasa kurang nyaman dilihat,” katanya Kamis kemarin.
Diungkapkan, sedikitnya ada enam unit kursi telah dicopot dari area tersebut. Adapun kursi-kursi itu dipastikan tidak akan terbengkalai. Dan akan merelokasi kursi tersebut ke beberapa titik Kota Mataram. (era)

