Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menargetkan penurunan porsi belanja pegawai hingga maksimal 30 persen pada tahun 2027. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah merumahkan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Sebelumnya, porsi belanja pegawai Pemkot Mataram berada di kisaran 37 persen dan kini meningkat hingga menyentuh 40 persen. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan sejumlah kebijakan strategis, sebagaimana telah dilakukan di beberapa daerah lain.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini mengalami tekanan. Hal itu dipengaruhi oleh tingginya rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta penurunan Dana Insentif Daerah (DID) yang mencapai Rp300 miliar.
Alwan menyebutkan bahwa opsi merumahkan pegawai telah masuk dalam pemetaan strategi pemerintah daerah untuk tahun 2027. “Beberapa daerah juga sudah memberikan sinyal untuk merumahkan pegawai. Ini menjadi salah satu opsi yang akan kita kaji,” ujarnya, Jumat 27 Mataram.
Ia menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyiapkan sejumlah opsi yang akan diajukan kepada Wali Kota. Selain itu, Pemkot Mataram juga mempertimbangkan langkah lain, seperti pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Tak hanya berfokus pada aspek anggaran, Pemkot juga menyoroti kinerja dan kedisiplinan ASN sebagai bagian dari upaya efisiensi. Alwan menegaskan bahwa proses seleksi dan pengawasan terhadap aparatur akan diperketat.
“Kami sudah mulai melakukan seleksi berdasarkan tingkat disiplin. ASN kita cukup banyak, dan ada juga yang tidak disiplin, seperti tidak masuk kerja. Itu akan kami tindak, bahkan bisa diberhentikan. Prosesnya sudah mulai berjalan melalui sidang,” tegasnya.
Saat ini, TPP pegawai baru terealisasi sekitar 60 persen dari standar. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan perhitungan ulang sebelum pembahasan APBD 2027.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemkot Mataram berharap dapat menyeimbangkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap optimal.
“Nanti akan kita hitung kembali besaran pengurangan TPP. Yang terpenting, TAPD menyiapkan opsi dan pertimbangan kepada Wali Kota, dan keputusan akhir ada pada beliau,” pungkas Alwan. (pan)

