Giri Menang (Suara NTB) – Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut suspend atau pemberhentian operasional sementara 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Barat. Pencabutan suspend ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi tim BGN. SPPG-SPPG ini dinilai layak beroperasi kembali karena telah memenuhi ketentuan baik dari SLHS maupun IPAL.
Berdasarkan surat pencabutan pemberhentian operasional sementara dari Kepala BGN melalui Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, S.IP., M.Han., tertanggal 9 April 2026 menyampaikan berdasarkan hasil verifikasi, SPPG di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dinyatakan layak untuk beroperasi kembali.
Penilaian tersebut didasarkan pada terpenuhinya persyaratan utama, yaitu yayasan/mitra telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Dinas Kesehatan Pemerintah Kota/Kabupaten di Provinsi NTB dan/atau telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar BGN.
“Dengan diterbitkannya surat ini, status pemberhentian sementara operasional SPPG terlampir dinyatakan dapat beroperasi kembali untuk melaksanakan pelayanan pemenuhan gizi sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku,dengan tetap menjamin kualitas gizi dan standar keamanan pangan,” terangnya
Rudi Setiawan dalam surat tersebut menyebutkan, surat ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan dan menjadi dasar resmi bagi SPPG terlampir untuk melanjutkan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bedasarkan surat itu, 18 SPPG di Lobar yang dicabut suspend-nya. Di antaranya SPPG Batulayar, SPPG Batulayar Senteluk 2, SPPG Gerung Utara 2, SPPG Kebon Ayu, SPPG Kediri, SPPG Mesanggok, SPPG Lelede, SPPG Montong Are, SPPG Rumak, SPPG Rumak 2, SPPG Kuripan selatan, SPPG Bagik Polak, SPPG Bajur, SPPG Telaga Waru, SPPG Lembar, SPPG Lembar Selatan 4, SPPG Duman 3, dan SPPG Golong.
Sementara itu, Asisten I sekaligus Ketua Satgas MBG Lobar H. Saepul Ahkam membenarkan jika 18 SPPG tersebut telah dicabut suspend-nya. “Betul (dicabut Suspen) kemarin. Alhamdulillah jadi angin segar buat penerima manfaat,” kata Ahkam.
Dengan beroperasinya kembali SPPG ini maka penerima manfaat pun bisa menarima MBG. Terdapat Puluhan ribu penerima manfaat kembali bisa menerima MBG. (her)

