Mataram (Suara NTB) – Kunjungan kerja dan rapat strategis yang digelar oleh Komite II DPD RI bersama pemerintah pusat dan daerah di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menghasilkan perkembangan penting bagi percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bima, khususnya wilayah Langgudu Selatan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Bima, Balai Jalan Nasional, Dinas Perhubungan, unsur Forkopimda, serta perwakilan masyarakat, Bima Raya Institute sebagai aspirator dan Penjabat Kepala Desa Waduruka sebagai representasi masyarakat terdampak.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa dari total 5 ruas jalan kabupaten di wilayah Langgudu Selatan, dua ruas telah masuk dalam lokus prioritas Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026, salah satunya adalah ruas Seranae–Waduruka yang menjadi akses vital masyarakat.
Sementara itu, tiga ruas lainnya belum dapat diusulkan karena masih terkendala kelengkapan dokumen Readiness Criteria (RC) sebagai syarat administratif pengajuan program.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima diberikan waktu dua bulan untuk melengkapi seluruh dokumen RC terhadap tiga ruas jalan tersebut, agar keseluruhan 5 ruas jalan di Langgudu Selatan dapat diakomodasi dalam pelaksanaan IJD Tahun 2026.
Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi teknis dengan Balai Jalan Nasional, serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala kepada Komite II DPD RI guna memastikan proses pengusulan berjalan optimal dan tepat waktu.
Pemerintah Kabupaten Bima juga diarahkan untuk segera mengajukan permohonan pembukaan lokus bagi 3 ruas jalan yang belum masuk prioritas, dengan melampirkan rekomendasi dari Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Komite II DPD RI sebagai bentuk dukungan kelembagaan.
Arief Rachman, kader muda Muhammadiyah dan peneliti Bima Raya Institute sebagai aspirator, menyampaikan apresiasi atas hasil pertemuan tersebut.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Komite II DPD RI dan seluruh jajaran kementerian yang telah membersamai perjuangan kami, sehingga sebagian ruas jalan di Langgudu Selatan, termasuk Seranae–Waduruka, dapat masuk dalam Program IJD Tahun 2026,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ikhtiar kami jelas, kelima ruas jalan tersebut harus masuk seluruhnya, bukan hanya dua ruas. Sebab kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kelima ruas tersebut mengalami kerusakan serius. Kami juga mendorong agar ke lima ruas dari ujung ke ujung tersebut dapat dimasukan pada IJD 2026,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Waduruka, Zulkifli, menegaskan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat aspirasi masyarakat.
“Kehadiran saya menjadi bentuk pembuktian dan penguatan atas laporan yang disampaikan oleh ananda Arief Rachman. Sebagai Pj Kepala Desa, pernyataan kami dapat menjadi tambahan legitimasi atas kondisi riil yang dialami masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, “Tujuan kami adalah membersamai visi pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, dengan tetap memahami adanya keterbatasan dan efisiensi anggaran yang harus disikapi secara bijak.”
Kesepakatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang selama ini dinantikan masyarakat. Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan dalam waktu yang telah ditentukan, diharapkan seluruh ruas jalan di Langgudu Selatan dapat terealisasi secara menyeluruh pada Tahun Anggaran 2026, demi meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat. (r)

