Dompu (Suara NTB) – Sejumlah 39.847 warga Dompu yang tercatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) Next Generation Kementerian Sosial Republik Indonesia, masuk dalam kategori desil 1 alias miskin ekstrem. Jumlah ini jauh di atas data kemiskinan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 31.270 jiwa atau 11,15 persen.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Dompu dalam perencanaan tahun 2027, menargetkan kemiskinan ekstrim 0 persen dari kondisi tahun 2025 berada di 0,27 persen. Kondisi ini sesuai target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang diputuskan dalam Musrembang tahun 2026 di Aula Pendopo Bupati pada 13 April 2026 lalu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono, SP., yang dikonfirmasi mengungkapkan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dijadikan dasar Kementerian Sosial dalam mengalokasikan bantuan sosial bagi warga Indonesia. DTSEN mengklasifikasi kelompok masyarakat berdasarkan tingkat pendapatan dan kesejahteraannya dalam 10 desil.
Desil 1 dikategorikan berada di kerak kemiskinan dan tergolong miskin, sehingga dibantu melalu penyaluran program keluarga harapan dan bantuan pangan. Namun warga yang dibantu untuk jaminan kesehatannya adalah tergolong di desil 1- desil 4.
Berdasarkan DTSEN Kementerian Sosial kondisi Senin (20/4) pagi, jumlah penduduk Kabupaten Dompu sebanyak 289.068 jiwa dengan 91.935 keluarga. Yang masuk pada desil 1 sebanyak 11.438 keluarga atau 39.847 jiwa. Desil 2 sebanyak 8.831 keluarga atau 30.680 jiwa. Desil 3 sebanyak 8.801 keluarga atau 30.185 jiwa.
Pada desil 4 sebanyak 8.115 keluarga atau 26 .633 jiwa. Desil 5 sebanyak 8.473 keluarga atau 26.180 jiwa. Sementara, yang masuk dalam kelompok desil 6 hingga 10 sebanyak 37.795 keluarga atau 119.690 jiwa. Sementara yang belum masuk pemeringkatan ada 5.569 keluarga atau 10.073 jiwa. Yang dinonaktifkan dari DTSEN sebanyak 2.913 keluarga atau 5.780 jiwa.
Yani juga mengungkapkan berdasarkan data dari Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2024, sesuai hasil verifikasi dan validasi tahun 2023, jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Dompu sebanyak 3.298 keluarga, dan kemiskinan sangat ekstrem sebanyak 1.956 keluarga. Sementara penerima PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 April 2026 di Kabupaten Dompu sebanyak 124.098 jiwa.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Aris Ansary, ST, MT., mengungkapkan, kemiskinan ekstrim Kabupaten Dompu tahun 2025 sesuai data BPS menyisakan 0,27 persen jauh lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 1,47 persen. Berdasarkan RPJMD tahun 2025 – 2029 dan sesuai hasil evaluasi pembangunan tahun 2025, pada 2027 ditetapkan target indikator makro pembangunan daerah.
Yaitu pertumbuhan ekonomi ditargetkan dalam rentang 5,3-6,3 persen, PDRB perkapita ditargetkan dalam rentang Rp43,5 juta– Rp44,5 juta, angka kemiskinan dalam rentang 9,8–10,20 persen dan miskin ekstrem 0 persen, rasio gini dalam rentang 0,285–0,315. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam rentang 74,5–75 poin, tingkat pengangguran terbuka 2,54-2,65 persen.
Untuk mewujudkan target-target ini kata dia, akan dilaksanakan melalui arah kebijakan pembangunan melalui penguatan transformasi sosial, penguatan transformasi ekonomi, transformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Ada beberapa rencana program strategis yang akan dilaksanakan tahun 2027 diantaranya Dompu melayani, perhelatan festival berskala nasional, penyediaan pakaian sekolah gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP, jaminan kesehatan nasional dan jaminan sosial ketenagakerjaan, fasilitasi sarana UMKM dan IKM serta wirausaha baru.
Revitalisasi jaringan air minum perpipaan perkotaan, revitaliasi menyeluruh penerangan jalan umum, penanganan lingkungan kumuh, harmonisasi program dengan pemerintah pusat dan provinsi, pelaksanaan Dompu mengaji. (ula)

