Bima (Suara NTB) – Masyarakat perlu mencari cara lain untuk memenuhi bahan bakar untuk memasak. Pasalnya, kuota elpiji 3 kilogram di Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat dipangkas. Hal ini berdampak terhadap tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima, Juraidin, ST., M.Si, mengatakan keterbatasan kuota menjadi penyebab utama tekanan pasokan. Berdasarkan data bahwa kebutuhan elpiji 3 kilogram mencapai 4,5 juta tabung. Alokasi ini justru mengalami penurunan menjadi 2,6 juta tabung di tahun 2026.
“Kalau berdasarkan kebutuhan, kita sudah menghitung, itu lebih kurang 4.500.000 tabung. Tetapi yang dialokasikan oleh pemerintah pusat itu baru 2,6 juta,” ujarnya, Selasa (5/5).
Ia menjelaskan, penyaluran bahan bakar subsidi merupakan penugasan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM kepada PT Pertamina Patra Niaga dan didistribusikan melalui agen serta pangkalan.
Pada 2025, alokasi elpiji 3 kilogram untuk Kabupaten Bima tercatat sekitar 2.850.000 tabung. Namun pada 2026 jumlah tersebut turun sekitar 200 ribu tabung menjadi 2,6 juta tabung.
“2026 kita turun sekitar 200.000. Jadi ada pengurangan alokasi dibanding tahun sebelumnya,” katanya.
Dijelaskan, pendistribusian tabung gas melon ini melalui lima agen dengan jaringan sekitar 650-700 pangkalan yang tersebar di 18 kecamatan.
Juraidin menyebut penyaluran dari Januari-April masih berjalan sesuai kuota yang tersedia. “Dari sisi distribusi, bulan Januari-April itu masih normal kalau kita mengacu ke 2.600.000 tabung ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut belum mencerminkan kecukupan kebutuhan masyarakat. Untuk mengurangi tekanan pasokan, Pemerintah Kabupaten Bima rutin mengajukan permintaan tambahan distribusi atau extra dropping kepada PT Pertamina Patra Niaga, terutama saat kerap terjadinya antrean di pangkalan.
Selain itu, pengawasan distribusi dilakukan bersama pihak terkait guna memastikan elpiji subsidi disalurkan sesuai ketentuan.
Meski langkah antisipasi terus dilakukan, keterbatasan alokasi tetap menjadi persoalan utama. Selisih antara kebutuhan dan kuota membuat pasokan belum mampu menjangkau seluruh permintaan masyarakat. Menurutnya, selama kuota belum disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, maka tekanan pasokan akan terus berulang dan masyarakat tetap menghadapi kesulitan memperoleh gas elpiji 3 kilogram.
“Kalau alokasinya masih seperti ini, sementara kebutuhan kita jauh lebih besar, maka kondisi di lapangan akan tetap seperti sekarang,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Koperasi Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat menyebutkan, penurunan kuota elpiji 3 kilogram dari sebelumnya 3.311 metrik ton menjadi 3.112 metrik ton di tahun 2026.
“Kita dikurangi jatahnya 199 metrik ton atau 199.000 kilogram. Dan itu terhitung cukup besar,” terang Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman.
Berkurangnya pasokan tabung elpiji itu, pihaknya akan memperketat distribusi ke masyarakat. Tabung gas melon pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, sehingga penggunaan bagi masyarakat ekonomi ke atas tidak diperbolehkan. “Kami akan memastikan setiap tabung sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerima janjinya,” tegasnya.
Secara spesifik Suryaman mengungkap, pengawasan penggunaan gas elpiji 3 kilogram juga akan dimasifkan terhadap aparatur sipil negara. Ia tidak memungkiri para abdi negara menggunakan tabung gas melon untuk kebutuhan memasak setiap hari.(hir/bug)

