BerandaNTBLOMBOK TENGAHDiduga Langgar Aturan, Panitia Pilkades Darek Dilaporkan ke BPD

Diduga Langgar Aturan, Panitia Pilkades Darek Dilaporkan ke BPD

Praya (Suara NTB) – Puluhan warga Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah (Loteng) mendatangi Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat, Selasa (15/9). Aksi dilakukan warga untuk mengadukan sekaligus melaporkan kinerja Panitia Pilkades setempat yang dinilai tidak bekerja sesuai aturan. Di mana banyak aturan yang diduga dilanggar dan tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh panitia pilkades.

Warga pun meminta BPD mengevaluasi total panitia pilkades. Bahkan jika diperlukan panitia pilkades diganti jika tidak mau mengindahkan aturan dalam mempersiapkan pelaksanaan pilkades. Jangan sampai karena ketidakmampuan panitia pilkades menjalankan aturan dalam pilkades, warga dan utamanya peserta pilkades dirugikan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di aula kantor desa, beberapa persoalan diungkapkan warga. Di antaranya soal proses verifikasi faktual dukungan calon kepala desa, panitia pilkades dinilai tidak mau lelah. Terutama saat melakukan pengecekan kegandaan dukungan, oleh panitia pilkades dilakukan seadanya. Dalam sehari hanya dua sampai tiga warga yang didatangi. Itupun tidak sungguh-sungguh.

“Jadi ketika mau mengklarifikasi dukungan ke warga, panitia hanya datang ke rumah warga. Tapi karena lama menunggu, warga kemudian dianggap tidak ditemui. Padahal, antar warga dengan panitia pilkades sudah janjian akan bertemu untuk diklarifikasi,” ungkap Habibi, perwakilan warga.

Belum lagi ada dugaan verfak dilakukan oleh warga luar desa. Hingga panitia pilkade tidak mau terbuka dengan hasil verfak. Terbukti saat diminta hasil verfak, panitia pilkades tidak bersedia memberikan kepada peserta pilkades. “Banyak dugaan penyimpangan yang terjadi. Jadi kita minta panitia pilkades dievaluasi total,” tambahnya.

Jalannya pertemuan antara warga dengan BPD sempat berlangung panas. Saat warga meminta BPD menghadirkan panitia pilkades untuk menjelaskan soal beberapa dugaan penyimpangan yang ditemukan. Namun keinginan tersebut tidak diindahkan oleh BPD. Alasanya, BPD nanti akan memanggil khusus panitia pilkades dan meminta warga membuat laporan secara tertulis.

Karena tidak menemukan kata sepakat, warga memutuskan untuk membubarkan diri untuk selanjutnya mendatangi Kantor Camat Praya Barat Daya. Di sana warga kembali menyuarakan tuntutannya langsung ke Camat Praya Barat Daya, Kapolsek Praya Barat Daya serta pengawasan pilkades kecamatan.

Kepada warga Camat Praya Barat Daya Husnan, S.I.P., berjanji akan segera mengumpulkan BPD, panitia pilkades dan pihak terkait lainya untuk menuntaskan persoalan yang ada.

Untuk itu, pihaknya meminta warga membuat laporan secara tertulis sebagai dasar bagi pihaknya untuk memanggil para pihak dalam persoalan ini. “Semua tuntuTan dan aspirasi warga kami tampung. Kalau ada laporan silakan buat secara tertulis. Atas dasar itulah, nanti kami akan panggil BPB, Panitia pilkades dan pihak terkait lainnya,” tegas Husnan seraya mengingatkan kepada warga untuk menyampaikan aspirasi dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Supaya proses pilkades bisa berjalan dengan aman dan lancar. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO