Praya (Suara NTB) – Puluhan massa pendukung dua bakal calon kepala desa (Kades) di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Darek, Kecamatan Praya Barat Daya mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), Senin (21/9) siang. Aksi dilakukan warga guna mengadukan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oleh panitia pilkades setempat.
Salah satunya terkait pelaksanaan verifikasi faktual dukungan yang ternyata dilakukan oleh panitia pilkades di luar jadwal yang sudah ditetapkan.
Tidak hanya itu, proses verifikasi faktual yang bertujuan memastikan arah dukungan terhadap warga yang memiliki dukungan ganda juga diduga tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh. Di mana banyak ditemukan warga yang tidak didatangi oleh petugas verifikasi, tapi oleh panitia pilakdes dinyatakan sudah diverifikasi.
“Contoh ada di dua dusun itu sampai 400 lebih warga yang memiliki arah dukungan ganda tapi tidak pernah sekalipun diverifikasi faktual oleh panitia pilkades,” ungkap Habibi, perwakilan warga di hadapan Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Loteng lainya.
Hadir juga pada kesempatan itu Camat Praya Barat Daya, Husnan, S.I.P., dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng, anggota BPD, dan Panitia Pilkades Darek.
Persoalan lain, ditemukan ada ratusan warga yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkades tetap masuk dalam daftar pendukung sejumlah bakal calon kades. Menurut warga, pemilih yang belum masuk DPT harusnya tidak ikut dihitung dalam daftar dukungan, karena untuk masuk dalam DPT, ada mekanisme yang harus dilalui pemilih tersebut. Anehnya, oleh panitia pilkades tetap diloloskan.
“Yang paling kami soroti soal verifikasi faktual dukungan. Saya punya ratusan pemilih yang ganda pilihannya dengan bakal calon kades lainnya. Tapi itu tidak pernah dilakukan coklit (pencocokan dan penelitian) oleh panitia,” tambah Ahmad Badri seraya menambahkan, anehnya bakal calon lain malah diloloskan.
Sementara dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan. Ia pun meminta persoalan-persoalan tersebut segera dituntaskan.
Terkait aduan yang masuk, Ketua Panitia Pilkades Darek Samsul Hulaifi, mengaku kalau tahapan verifikasi faktual agak terlambat dilaksanakan. Karena dukungan dana pelaksanaan pilkades terlambat dicairkan oleh pemerintah desa. “Untuk bekerja kami butuh dukungan anggaran. Sekarang bagaimana mau bekerja kalau anggaran belum ada,” ujarnya.
Terhadap persoalan yang muncul, Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi meminta proses sanding ulang data pendukung bakal calon kades yang ada. Dengan difasilitas DPMD Loteng di bawah pengawasan dari pemerintah kecamatan. Apapun hasilnya, semua pihaknya harus menerima, karena bagaimanapun tahapan pilkades harus tetap berjalan. Tidak bisa ditunda-tunda lagi.
“Kami minta persoalan ini segera dituntaskan. Karena waktu kita terbatas. Hanya sampai besok saja. Tidak kalah penting, semua pihak harus mau menerima apapun hasil dari proses ini,” tegasnya.
Menurut Ketua DPD Partai NasDem Loteng ini, jika melihat runutan masalah yang ada, persoalan Pilkades Darek sudah bermasalah sejak awal. Maka harus segera dicarikan solusi terbaik, supaya proses pilkades tetap berjalan dan tidak sampai merugikan masyarakat. (kir)



