Mataram (Suara NTB) – Bank NTB Syariah terus memperkuat peran dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan melalui optimalisasi penyaluran pembiayaan perumahan di NTB.
Upaya ini salah satunya dilakukan melalui koordinasi bersama Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Riadi Arif Aladin, S.E., M.M., serta jajaran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram, Senin, 21 September 2026.
Pertemuan membahas optimalisasi penyaluran pembiayaan perumahan di NTB, termasuk evaluasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta peluang keikutsertaan Bank NTB Syariah dalam KUR Perumahan (KPP).
Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, manajemen melihat sektor pembiayaan perumahan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di NTB. Karena itu, koordinasi bersama Kementerian PKP dan BP Tapera menjadi momentum bagi Bank NTB Syariah untuk mengoptimalkan peluang tersebut.
“Setelah dipercaya menyalurkan KUR UMKM dan KUR PMI yang saat ini sudah berjalan, kami juga sedang mengajukan keikutsertaan sebagai penyalur KUR Perumahan,” ujar Agus.
Menurut Agus, peluang semakin terbuka dengan adanya alokasi 11.061 unit rumah untuk Provinsi NTB yang menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.
Potensi tersebut dinilai dapat menjadi ruang bagi Bank NTB Syariah untuk memperluas portofolio pembiayaan perumahan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan para pengembang di daerah.
“Kami akan menindaklanjuti peluang ini bersama Kementerian PKP, BP Tapera, dan para pengembang di NTB,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bank NTB Syariah juga memaparkan perkembangan penyaluran FLPP yang telah dilakukan sejak 2018. Pada 2026, Bank NTB Syariah memperoleh target penyaluran sebanyak 300 unit, dengan realisasi yang masih perlu terus ditingkatkan. Untuk mengejar target tersebut, Bank NTB Syariah akan memperkuat kerja sama dengan para pengembang serta memperluas pipeline pembiayaan perumahan.
Selain FLPP, Bank NTB Syariah melihat KUR Perumahan sebagai peluang baru dalam memperluas pembiayaan di sektor perumahan. Skema tersebut dapat mendukung pembiayaan pada sisi penyedia maupun permintaan, termasuk pengembang, kontraktor perumahan, pedagang bahan bangunan, serta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya berbasis rumah.
Agus menambahkan, keikutsertaan Bank NTB Syariah dalam KUR Perumahan saat ini sedang diproses. Bank akan menindaklanjuti pengajuan tersebut sekaligus mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar dapat mengambil peran dalam penyaluran program tersebut di NTB.
“KUR Perumahan ini menjadi salah satu peluang yang sedang kami proses. Kami berharap ke depan Bank NTB Syariah dapat ikut mengambil bagian dalam skema ini, sehingga pembiayaan tidak hanya menyasar masyarakat yang membutuhkan rumah, tetapi juga mendukung ekosistem usaha di sektor perumahan,” ungkap Agus.
Dalam koordinasi tersebut, Kementerian PKP dan BP Tapera juga menyampaikan sejumlah kemudahan dalam skema FLPP, termasuk opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun. Bank NTB Syariah didorong untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat NTB terhadap skema pembiayaan dengan tenor tersebut. Selain itu, terdapat alokasi kuota 11.061 unit rumah untuk NTB yang dapat disalurkan melalui bank penyalur. (bul)



