Tanjung (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berupaya melakukan inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Di tengah keterbatasan anggaran daerah, opsi yang dianggap ideal adalah melalui pelibatan pihak swasta. Infrastruktur dibangun oleh modal swasta, selanjutnya pemerintah mengganti investasi tersebut dari dana yang bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
Mekanisme tersebut mulai diterapkan pada kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ). Setelah sukses melakukan penandatangan kerja sama tahap awal dengan BUMN PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Pemda menargetkan untuk melakukan hal serupa pada proyek infrastruktur jalan di KLU.
Isyarat tersebut dikemukakan Wakil Bupati (Wabup) KLU, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., saat mendampingi Bupati, melakukan penandatanganan kerjasama Fasilitas Pengembangan Proyek pada Proyek KPBU APJ di Kantor Bupati, Selasa (22/9/2026).
“Strategi berikutnya setelah proyek APJU (alat penerangan jalan umum), yakni menjajaki skema KPBU untuk preservasi jalan dengan opsi pendanaan dari pajak kendaraan,” ungkap Kusmalahadi.
Melalui skema ini, masyarakat dapat melihat dan menikmati fasilitas publik dalam volume dan kualitas optimal dari pajak yang dibayarkannya kepada pemerintah.
Wabup mengakui, progres cepat pembangunan di sebuah daerah menuntut pendekatan efektif sebagai referensi sebuah kebijakan. Hal serupa juga berlaku bagi Lombok Utara yang mengalami keterbatasan kemampuan keuangan daerah terbatas untuk membangun sarana dan prasarana publik.
Kusmalahadi juga mengajak seluruh jajaran untuk bersyukur atas dukungan penuh dari pemerintah pusat. Pada konteks KPBU APJ yang sedang berproses, dirinya membandingkan dukungan yang diterima Lombok Utara dengan studi tiru yang pernah dilakukan ke Madiun.
“Kita bersyukur tidak seperti Madiun. Kalau Madiun dulu (tahap pengembangan proyek) dengan biaya sendiri, tetapi kita, mendapatkan hal luar biasa. Seluruh pembiayaan sampai pelaksanaan transaksi dibiayai langsung oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp20 miliar yang dibagi untuk tiga kabupaten/kota. Ini yang patut kita syukuri,” paparnya.
Kesempatan serupa ia juga mengingatkan agar seluruh proses yang telah diperjuangkan dengan susah payah dan biaya besar tidak mandek di tengah jalan. Proses awal KPBU diharapkan dapat diwujudkan ke tahap selanjutnya, hingga ke depannya difinalisasi dalam bentuk realisasi pelayanan PJU yang maksimal di 5 kecamatan.
“Pesan Pak Bupati sudah jelas, kita kompak, gak ada lagi yang jalan sendiri-sendiri. Silakan kalau ada ide, selama tidak melanggar aturan undang-undang, silakan sampaikan, Proses ini tidak gampang sampai ke titik ini,” tegasnya. (ari)



