Mataram (Suara NTB) – Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda kembali menyampaikan keprihatinan mendalam atas mecuatnya sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa santri di berbagai pondok pesantren (ponpes) di wilayah Provinsi NTB.
Menurutnya, berbagai peristiwa yang mencuat dalam waktu yang berdekatan, harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan berasrama.
“Nama baik pesantren tidak diselamatkan oleh diam. Nama baik pesantren justru diselamatkan oleh keberanian membersihkan sistem, menolong korban, menghukum pelaku, dan mencegah pengulangan,” tegas Isvie.
Menurut politisi Partai Golkar itu bahwa, kritik terhadap berbagai kasus yang terjadi bukanlah serangan terhadap lembaga pesantren. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian agar pesantren tetap menjadi tempat yang aman bagi para santri untuk menuntut ilmu.
“Ini bukan kritik untuk menjatuhkan pesantren. Ini adalah kritik cinta agar pesantren tetap menjadi rumah ilmu, rumah adab, rumah rahmah dan rumah kemanusiaan, bukan tempat yang membuat anak-anak takut bersuara,” ujarnya.
Ia mempertanyakan mengapa berbagai kasus kekerasan terhadap anak masih dapat terjadi, mengapa korban sering terlambat mendapatkan pertolongan, hingga mengapa laporan baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial.
“Kita harus berani bertanya mengapa kekerasan bisa terjadi, mengapa suara anak sering kalah oleh reputasi lembaga, dan mengapa istilah kekeluargaan masih digunakan untuk menyelesaikan perkara yang menyangkut luka berat, kekerasan seksual,” katanya.
Karena itu Isvie menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan harus dilakukan tanpa kompromi. Namun demikian, penyelesaian secara hukum saja dinilai tidak cukup apabila akar persoalan tidak dibenahi.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, TGH Patompo Adnan, meminta Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat memverifikasi dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Lombok Tengah yang viral di media sosial.
Menurutnya, Kemenag sebagai pihak yang membawahi pesantren perlu segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi dan duduk perkara sebenarnya. Pihak yang mengaku sebagai korban maupun pihak yang menyebarkan informasi juga perlu dimintai keterangan. “Perlu cepat diverifikasi dan evaluasi,” katanya.
Patompo berharap proses verifikasi dan penanganan kasus tersebut segera memberikan kejelasan kepada masyarakat, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah selama proses pembuktian berlangsung.
Politisi PKS tersebut mendorong perlunya, langkah cepat agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas di tengah masyarakat. Jika dari hasil verifikasi ditemukan adanya dugaan tindak pidana, ia meminta aparat penegak hukum memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. (ndi)



