BerandaNTBKOTA BIMALaporan Bermasalah, Dikpora Enggan Beri Rekomendasi Pencairan Dana BOS

Laporan Bermasalah, Dikpora Enggan Beri Rekomendasi Pencairan Dana BOS

Kota Bima (Suara NTB) – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, tidak akan memberikan rekomendasi pencairan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi sekolah yang laporan pengelolaannya bermasalah. Ketentuan itu berlaku bagi satuan pendidikan yang terlambat menyampaikan laporan, berulang kali melakukan kesalahan, atau memiliki banyak temuan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan kembali pengelolaan BOSP di Kota Bima. Dikpora memperketat fungsi monitoring dan evaluasi untuk memastikan penggunaan dana sesuai petunjuk teknis, prosedur, serta rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dikpora Kota Bima Abdul Haris Kurniawan mengatakan, pengawasan perlu diperkuat karena masih terdapat temuan pemeriksaan yang berulang. Penggunaan dana di sekolah harus dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya harus jelas.

“Sekarang tim manajemen BOS harus bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) untuk meminimalisir adanya temuan-temuan BPK yang selalu berulang tiap tahunnya,” tegas Abdul Haris.

Ia menegaskan, laporan dari sekolah tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam menilai kesesuaian pengelolaan BOSP. Tim manajemen diminta melakukan pengecekan langsung melalui monitoring dan evaluasi di lapangan. Persoalan administrasi juga masih ditemukan dalam pengelolaan BOSP.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Bima, Muslih menambahkan masih banyak sekolah yang belum memahami tata kelola BOSP secara rapi dan sesuai SOP, termasuk dalam penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ).

Karena itu, ia meminta Dikpora segera melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada satuan pendidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kesalahan dalam pengelolaan maupun pelaporan dana.

Pengawasan juga akan diperkuat melalui kewajiban membuat laporan setiap kali dilakukan monitoring dan evaluasi.

Kepala Bidang Dikdas Dikpora Kota Bima Ahmad Yani mengatakan, laporan tersebut harus disampaikan kepada manajemen BOSP Dikpora.

Ditegaskan, sekolah yang laporan nya bermasalah tidak akan diberikan rekomendasi pencairan. Persoalan yang menjadi perhatian antara lain laporan yang selalu salah, banyak temuan serta keterlambatan penyampaian laporan. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO