BerandaNTBLOMBOK TIMURBelum Capai Target, Estimasi Retribusi Pasar di Lotim Capai Rp13 Miliar

Belum Capai Target, Estimasi Retribusi Pasar di Lotim Capai Rp13 Miliar

Selong (Suara NTB) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diperkirakan mencapai sedikitnya Rp13 miliar hingga akhir Desember 2026. Hingga 23 September 2026, realisasi penarikan retribusi telah mencapai Rp9,7 miliar atau sekitar 56,3 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp16 miliar.

Demikian diakui Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, saat dikonfirmasi Suara NTB di ruang kerjanya, Kamis (24/9/2026). Ia menegaskan aktivitas perdagangan di pasar tradisional sejauh ini tidak terganggu oleh perkembangan perdagangan elektronik atau e-commerce.

“Tidak benar terganggu oleh e-commerce. Dari pengamatan di pasar, setoran retribusi tetap sesuai target,” ujar Hadi.

Menurutnya, kondisi aktivitas perdagangan di pasar tradisional masih berjalan. Jika terdapat penurunan penerimaan retribusi pada periode tertentu, hal tersebut perlu dilihat lebih lanjut karena tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan perkembangan e-commerce.

Dinas Perdagangan saat ini terus menggenjot penarikan retribusi dari pedagang di 41 pasar yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur. Dengan capaian Rp9,7 miliar hingga 23 September, pemerintah daerah memperkirakan penerimaan paling minim dapat mencapai Rp13 miliar sampai akhir tahun.

“Kami sedang kerja keras. Paling minim Rp13 miliar di 41 pasar se-Kabupaten Lombok Timur,” tegasnya.

Dari puluhan pasar tersebut, terdapat pasar tipe A yang beroperasi setiap hari, sementara pasar tipe B memiliki aktivitas perdagangan secara mingguan. Perbedaan pola operasional tersebut turut menjadi bagian dari pengelolaan dan penarikan retribusi pasar.

Berdasarkan realisasi PAD dari sektor retribusi pasar, sejumlah pasar tercatat menjadi penyumbang terbesar. Di antaranya Pasar Aikmel, Pasar Pancor, Pasar Masbagik, dan Pasar Paokmotong.

Dinas Perdagangan memastikan penarikan retribusi akan terus dikejar hingga akhir tahun untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah. Dengan sisa waktu hingga Desember, pemerintah daerah masih berupaya mendekati target Rp16 miliar yang telah ditetapkan. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO