Mataram (Suara NTB) – Hingga Agustus 2026, realisasi ekspor yang tercatat melalui penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) di IPSKA Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB mencapai 30.269,24 ton dengan nilai US$155,35 juta.
Nilai ini setara dengan Rp2,3 triliun lebih, jika dihitung 1 dolar AS senilai Rp15.000.
Komoditas yang tercatat dalam dokumen tersebut mencapai 11 jenis, mulai dari mutiara, lobster, ikan segar, mop shell, anode, tembaga, kapuk, kemiri, stroopwafel, tas tenun hingga batu apung.
Kepala Disperindag NTB, Lalu Wiranata, melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Ariyanti, mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong agar semakin banyak produk NTB tidak berhenti di pasar domestik, tetapi mampu masuk ke pasar internasional.
Upaya itu dilakukan melalui sejumlah program, antara lain subsidi pengiriman sampel produk ekspor, pengembangan Desa Berdaya/Desa Ekspor, sosialisasi regulasi ekspor dan pemanfaatan tarif preferensi, serta promosi produk NTB melalui berbagai pameran di dalam maupun luar negeri.
Ariyanti mengatakan penguatan ekspor diarahkan tidak hanya pada komoditas skala besar, tetapi juga produk UMKM dan komoditas yang dihasilkan dari desa.
Hal itu terlihat dari sejumlah ekspor yang dilepas sepanjang 2026. Di antaranya kemiri Lombok ke Jepang dan vanili organik ke Amerika Serikat melalui program TJSL Kementerian Keuangan 2026.
Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari upaya mendorong hilirisasi komoditas desa agar memiliki nilai ekonomi lebih tinggi sekaligus memperluas pasar bagi pelaku usaha NTB.
Selain komoditas pertanian, sektor ekonomi kreatif juga mulai mendapat ruang di pasar global. Tas ketak Lombok telah diekspor ke Prancis dan tiga negara lainnya. Ekspor tersebut ditandai dengan penyerahan Certificate of Origin oleh Ketua Dekranasda NTB, Hj. Sinta M. Iqbal.
Sementara dari sektor perikanan, tuna sirip kuning (yellowfin tuna) dalam bentuk pocket, cube dan loin juga menembus pasar Amerika Serikat.
Pengiriman tuna melalui PT High Point Fisheries, Lombok Timur, hingga September 2026 tercatat mencapai 18 kontainer atau lebih dari 355 ton, dengan nilai sekitar Rp43,4 miliar.
Ariyanti mengatakan sektor perikanan dan kelautan masih menjadi salah satu kekuatan ekspor NTB di luar komoditas tembaga. Beberapa komoditas unggulannya antara lain mutiara, ikan, batu apung dan kemiri.
Meski potensi ekspor cukup besar, Disperindag NTB masih menghadapi sejumlah kendala dalam mendorong eksportir menggunakan SKA yang diterbitkan dari NTB.
Salah satu persoalan utama adalah belum tersedianya pelabuhan ekspor langsung. Kondisi tersebut berdampak pada biaya logistik yang relatif tinggi dari NTB.
Selain itu, masih terdapat kendala berupa keterbatasan pemahaman sumber daya manusia, dokumen pendukung yang belum lengkap, jadwal kapal yang tidak sesuai, keterbatasan kapasitas kapal dan kontainer, hingga biaya kontainer dan trucking yang berubah-ubah.
“Termasuk kendala sistem atau aplikasi penerbitan SKA, penanganan dan penyimpanan barang selama perjalanan, serta kapasitas produk yang belum selalu tersedia,” kata Ariyanti.
Kondisi tersebut membuat sebagian eksportir memilih menggunakan dokumen SKA dari daerah lain meskipun produknya berasal dari NTB.
Disperindag NTB terus melakukan pembenahan pelayanan. Sistem e-SKA kini menggunakan mekanisme single submission yang menarik data dari OSS berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko. (bul)



