Giri Menang (Suara NTB) – Berbekal pengalaman sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kini bertugas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Dedy Suhirman memantapkan langkah maju sebagai bakal calon Kepala Desa Golong pada Pilkades Serentak Lombok Barat 2026.
Dedy juga mendapatkan izin atau restu dari Wabup Lobar, Hj. Nurul Adha untuk bertarung pada Pilkades. Putra kelahiran 1983 di Dusun Kebun Nyiuh, Desa Golong, Kecamatan Narmada, itu membawa semangat untuk kembali mengabdi di tanah kelahirannya dan ikut mendorong kemajuan Desa Golong ke depan.
Saat ini, Dedy masih aktif sebagai PPPK Paruh Waktu pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat. Dalam kesehariannya, ia menjalankan tugas yang berkaitan dengan kegiatan pimpinan daerah, termasuk meliput berbagai agenda Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal tersendiri bagi Dedy untuk memahami tata kelola pemerintahan, komunikasi publik, serta dinamika pelayanan kepada masyarakat.
Selain pengalaman di lingkungan pemerintahan, Dedy juga pernah menjadi anggota BPD Desa Golong. Pengalaman tersebut membuatnya cukup memahami dinamika pemerintahan desa serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat desa.
Keinginannya maju sebagai bakal calon kepala desa juga telah mempertimbangkan statusnya sebagai PPPK. Dedy mengatakan, regulasi memberikan ruang bagi PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, membolehkan untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala desa dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari atasan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila nanti saya terpilih sebagai kepala desa, saya wajib mengundurkan diri dari status sebagai PPPK. Tetapi kalau saya tidak terpilih, saya kembali menjalankan tugas sebagai PPPK,” kata Dedy.
Dedy juga mengaku telah mendapatkan restu langsung dari Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha saat melakukan pertemuan di Kantor Bupati Lombok Barat di Gerung. “Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan izin untuk mengikuti proses pilkades. Ini menjadi bagian dari persyaratan yang harus saya penuhi karena saya masih berstatus sebagai PPPK paruh waktu,” terangnya.
Menurutnya, keputusan maju dalam Pilkades bukanlah perkara mempertahankan jabatan, melainkan pilihan untuk mengabdi. Sebagai putra asli Desa Golong, ia ingin menggunakan pengalaman yang dimiliki untuk ikut mendorong pembangunan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dedy berharap, apabila nantinya mendapat amanah dari masyarakat, dirinya dapat membawa semangat perubahan dengan membangun pemerintahan desa yang terbuka, responsif dan dekat dengan masyarakat.
“Yang paling penting bagi saya adalah bagaimana Desa Golong ke depan bisa semakin maju. Saya ingin mengabdikan pengalaman dan kemampuan yang saya miliki untuk masyarakat desa,” ujarnya.
Dedy menegaskan, pencalonannya merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, ia siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Untuk diketahui, Pilkades Serentak Kabupaten Lombok Barat tahun 2026 akan digelar di 77 desa, dengan hari pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2026 mendatang. (her)



