BerandaNTBKOTA BIMAProgram Lacatin, Upaya Menekan Kasus Stunting di Kota Bima

Program Lacatin, Upaya Menekan Kasus Stunting di Kota Bima

Kota Bima (Suara NTB) – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima, mengembangkan Layanan Calon Pengantin (LACATIN) untuk membekali pasangan yang akan menikah,agar lebih siap membangun keluarga dan merencanakan kehamilan. Kasus perkawinan anak masih marak. Kecamatan Raba tertinggi kasus perkawinan anak di Kota Bima.

Program Lacatin sebenarnya dilatarbelakangi masih ditemukannya kasus perkawinan anak. Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga dan Pemutakhiran hingga 2025, sebanyak 120 perempuan di Kota Bima tercatat menikah pada usia 10-19 tahun.

Data tersebut dari 23.654 wanita kawin usia 10-49 tahun di lima kecamatan, terdapat enam perempuan atau 0,03 persen yang menikah pada usia 10-14 tahun. Sementara pada kelompok usia 15-19 tahun terdapat 114 perempuan atau 0,48 persen.

Secara keseluruhan, 120 perempuan atau 0,50 persen dari wanita kawin tercatat menikah pada usia dini. Kecamatan Raba menjadi wilayah dengan angka perkawinan anak tertinggi dibandingkan empat kecamatan lainnya.

Kepala DPPKB Kota Bima, Ichwanul Muslimin, SP., MM., mengatakan persoalan tersebut perlu diintervensi sejak sebelum pasangan mengajukan pernikahan. Calon pengantin tidak cukup hanya dipersiapkan untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga perlu memahami kesiapan mental, fisik, kesehatan reproduksi, hingga kesiapan menjadi orang tua.

“Diingatkan dulu sebelum mereka mengajukan untuk menikah. Dibekali betul kesiapan mental, kemudian fisiknya seperti apa,” kata Ichwanul pada akhir pekan ini.

Pembekalan juga berkaitan dengan keputusan pasangan dalam merencanakan kehamilan. Pasangan yang belum siap memiliki anak diarahkan memahami pentingnya menunda kehamilan dan menggunakan alat kontrasepsi untuk mengatur jarak kelahiran.

“Makanya diharapkan kalau belum siap punya anak tunda dulu,” ujarnya.

Intervensi sebelum pernikahan berkaitan dengan kasus keluarga masuk kategori beresiko stunting. Dalam program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), DPPKB mencatat 831 keluarga berisiko menjadi sasaran intervensi. Penanganannya mencakup persoalan jaminan kesehatan, akses air bersih, hingga pendidikan.

Ichwanul menjelaskan, persoalan keluarga dan pengasuhan turut menjadi perhatian dalam upaya mencegah pernikahan dini. Di sejumlah wilayah orang tua yang bekerja pada musim bercocok tanam disebut dapat meninggalkan anak selama berbulan-bulan sehingga pengawasan berkurang dan berpotensi memicu kehamilan yang tidak direncanakan.

Karena itu, LACATIN dirancang sebagai sekolah informal bagi calon pengantin. Materinya mencakup kesiapan mental membangun keluarga, kesehatan, pola pengasuhan anak, pengaturan kehamilan, pengelolaan keuangan, perlindungan anak, serta bimbingan keagamaan.

Pembekalan dilakukan lintas sektor dengan melibatkan DP3A, Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama. Calon pengantin juga diarahkan memenuhi sertifikat siap menikah secara elektronik atau Elsimil sebelum melangsungkan pernikahan.

“Dibekali betul jangan sampai nanti calon-calon pengantin baru ini menghasilkan anak yang stunting. Nah, itu kaitannya dengan program stunting,” katanya.

Untuk sementara, program ini dilaksanakan secara daring karena belum tersedia anggaran khusus. Pihaknya berupaya memastikan calon pengantin memiliki pengetahuan yang relatif sama sebelum membangun keluarga.

“Ini langkah besar untuk mencegah stunting. Dicegahnya jauh sebelum anak lahir,” tandasnya. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN







VIDEO