BerandaNTBLOMBOK TIMURRencana Renovasi Masjid Agung Selong Rp50 Miliar Dipertanyakan

Rencana Renovasi Masjid Agung Selong Rp50 Miliar Dipertanyakan

Selong (Suara NTB) – Rencana rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong dengan anggaran sekitar Rp50 miliar melalui skema tahun jamak 2026–2028 memunculkan pertanyaan mengenai prioritas pembangunan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Salah satunya datang dari peneliti Lombok Research Center, Dr. Maharani. Kepada media di Sikur, Rabu (30/9/2026), Maharani mengatakan rencana pemerintah Lotim itu kurang tepat.

Peneliti senior ini mempertanyakan mengapa yang muncul bukan mengenai penting atau tidaknya keberadaan masjid sebagai tempat ibadah. Diakui, masjid tetap memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat. Namun, persoalannya adalah apakah rehabilitasi dengan anggaran hingga Rp50 miliar merupakan kebutuhan yang paling mendesak dibandingkan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya.

Dari sisi penggunaan sehari-hari, Masjid Agung Selong dinilai masih memiliki kapasitas yang cukup besar. Pada pelaksanaan Salat Ashar, misalnya, jumlah saf jamaah dalam pengamatan masyarakat tidak selalu memenuhi kapasitas bangunan yang tersedia.

Kondisi tersebut memang tidak dapat dijadikan ukuran teknis mengenai kelayakan bangunan. Pemerintah tetap memiliki kajian teknis mengenai kondisi konstruksi, keselamatan bangunan, serta kebutuhan rehabilitasi.

Karena itu, masyarakat dinilai perlu mendapatkan informasi yang terbuka mengenai dasar penentuan anggaran Rp50 miliar tersebut, termasuk rincian kebutuhan rehabilitasi fisik dan penataan kawasan.

Sorotan terhadap proyek tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial ekonomi Lombok Timur. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan pada 2025 terdapat sekitar 173,79 ribu penduduk miskin di Lombok Timur dengan tingkat kemiskinan sebesar 13,53 persen.

Angka tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan terhadap program yang secara langsung menyentuh masyarakat miskin, baik melalui peningkatan pendapatan, pemberdayaan ekonomi, maupun pemenuhan kebutuhan dasar.

Dengan anggaran Rp50 miliar, muncul pertanyaan mengenai seberapa besar dampak yang dapat diberikan apabila sebagian sumber daya pembangunan diarahkan pada program pengentasan kemiskinan.

Pertanyaan tersebut tidak serta-merta berarti menolak rehabilitasi masjid. Isunya lebih pada bagaimana pemerintah menentukan prioritas penggunaan anggaran publik.

Selain kemiskinan, perlindungan perempuan dan anak menjadi persoalan lain yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Kasus kekerasan dan perkawinan anak membutuhkan sistem perlindungan yang tidak hanya berupa pendataan dan penanganan administratif, tetapi juga fasilitas yang mampu memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban.

Bupati Lotim H. Haerul Warisin berulang kali menyampaikan bahwa pembangunan masjid Agung Selong ini kembali sudah lama. Sudah kalah dengan masjid-masjid yang ada di tingkat desa. Anggaran Rp50 miliar yang direncanakan tidak sepenuhnya membebani APBD. Akan tetapi ada sejumlah dermawan yang siap menyumbang. Ada sejumlah dermawan yang siap hingga miliaran rupiah untuk mendukung pembangunan masjid.

Dana puluhan miliar itu juga akan diperuntukkan untuk menata taman di depan Masjid Agung Al Mujahidin Selong. Masjid dan taman masjid bisa lebih indah dan membuat jemaah lebih nyaman dalam melaksanakan ibadah. (rus) 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN








VIDEO