Tanjung (Suara NTB) – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, menyetujui usulan Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Lombok Utara untuk melakukan ekspansi areal penanaman Kakao di Lombok Utara. Areal pengembangan yang disetujui seluas 225 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Dinas KPPP KLU, Tresnahadi, S.Pt., Kamis (1/10) mengungkapkan, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama bantuan sarana dan prasarana kakao untuk pengembangan tahun 2026. Penandatanganan dilakukan di International Convention Center IPB, Bogor, pada Kamis (1/10).
“Alhamdulillah, Lombok Utara berdasarkan usulan yang kami berikan ke Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, telah disetujui pemberian bantuan untuk perluasan kakao di Lombok Utara sebanyak 225 hektare. Pengembangan nanti tersebar di beberapa kelompok yang ada di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Utara,” ujar Tresnahadi.
Ia menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan dalam rangka mendukung sarana dan prasarana untuk bantuan perluasan kakao di Lombok Utara. Nantinya, bantuan tersebut dialokasikan dalam bentuk bibit, pupuk, obat-obatan, dan HOK (biaya Hari Orang Kerja).
Pemerintah juga menanggung upah buruh untuk menanam. Dalam hal ini, anggota kelompok yang terlibat dalam proses tanam, akan memperoleh kompensasi biaya upah jika terlibat dalam proses tanam di areal miliknya.
Selain itu, Tresnahadi menyatakan pihaknya juga menandatangani dukungan dana operasional untuk mendukung kegiatan perluasan kakao tersebut.
“Kami adalah salah satu Satker di antara 15 Satker kabupaten yang mendapatkan bantuan perluasan kakao tahun 2026. Jadi, untuk Satker ini diberikan bantuan dana dari lembaga yang namanya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP),” terangnya.
Sebagai tindak lanjut program bantuan tersebut, DKPPP Lombok Utara selanjutnya akan membentuk Satker di tingkat Kabupaten. Nantinya, Satker akan mengelola anggaran yang bersumber dari BPDP.
“Dukungan dana operasional misalnya untuk perjalanan dinas ke pusat, perjalanan dinas dalam daerah, sosialisasi, ATK dan keperluan lain yang melekat dengan tugas,” ucapnya.
Bersamaan dengan bantuan perluasan kakao tersebut, Tresnahadi menegaskan pihaknya mengusulkan pula untuk mendapatkan bantuan perluasan kopi, peremajaan kopi, dan peremajaan jambu mete. Komoditas tersebut memerlukan intervensi anggaran yang tidak sedikit di tengah keterbatasan anggaran daerah serta cakupan petani yang terlibat dalam budi daya kopi dan jambu mete.
“Responsnya Kementerian sangat positif, usulan itu juga, insyaallah akan diberikan juga oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Lombok Utara mendapat dukungan pusat tidak lepas dari potensi kakao di Lombok Utara. Saat ini, lahan eksisting masyarakat mencapai sekitar 5.000 hektare. Sementara potensi areal kopi dan jambu mete, juga cukup besar.
Khusus untuk komoditas jambu mete, Tresnahadi mengakui kondisi saat ini, rata-rata tanaman sudah berumur dan ideal untuk diremajakan. Di beberapa areal milik petani, pohon yang berumur sudah ditebang secara mandiri namun kesulitan untuk melakukan penanaman kembali.
Sentra budi daya mete ini di Lombok Utara terdapat di lahan kering yang ada di Kecamatan Gangga, Kayangan dan Bayan. Di usia produktifnya, komoditas ini dinilai mampu mendongkrak pendapatan masyarakat kendati produksinya musiman (satu kali dalam setahun).
“Inilah semua ikhtiar yang kita lakukan bersama, agar supaya para petani kita di Lombok Utara ini bisa lebih maju, bisa lebih sejahtera di masa-masa yang akan datang,” tandasnya. (ari)



