Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima menetapkan kenaikan pendapatan daerah mencapai Rp86,46 miliar dari Rp716,70 miliar menjadi Rp803,16 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2026.
Kenaikan pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp12,07 miliar, pendapatan transfer Rp65,44 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8,94 miliar.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima, PAD meningkat dari Rp106,65 miliar menjadi Rp118,73 miliar. Kenaikan terutama berasal dari retribusi daerah sebesar Rp12,28 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp777,98 juta.
Sementara pendapatan transfer meningkat menjadi Rp675,49 miliar. Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi tambahan insentif fiskal Rp4 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp59,04 miliar.
Adapun tambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,94 miliar berasal dari bagi hasil pemegang IUPK atas pertambangan mineral logam dan batubara.
Di sisi belanja, APBD Perubahan 2026 juga mengalami kenaikan Rp103,13 miliar, dari Rp790,01 miliar menjadi Rp893,14 miliar. Tambahan anggaran terbesar dialokasikan untuk RSUD Kota Bima sebesar Rp32,24 miliar, Dinas PUPR Rp16,47 miliar, Dinas Kesehatan Rp10,02 miliar, Sekretariat Daerah Rp7,45 miliar dan Dinas Lingkungan Hidup Rp6 miliar.
Dengan perubahan tersebut, APBD Kota Bima mengalami defisit Rp89,98 miliar. Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama. Sementara, Silpa tahun berkenaan ditetapkan nol karena tidak terdapat pengeluaran pembiayaan.
Banggar meminta peningkatan belanja tetap mengacu pada prioritas, kemampuan keuangan daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan program juga diminta efektif dan terukur.
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan mengatakan persetujuan perubahan APBD tersebut merupakan hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Masukan serta pembahasan yang telah dilakukan menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya, Jumat (2/10).
Wawali juga menyampaikan bahwa penyusunan anggaran daerah berikutnya tetap diarahkan berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Ia berharap proses pembahasan APBD 2027 dapat berlangsung terbuka dan konstruktif.
“Kami berharap pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara terbuka, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan. Dengan sinergi yang terus terjaga, kita dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kota Bima,” pungkasnya. (hir)



