PEMPROV NTB buka suara soal adanya dugaan permainan politik belah bambu oleh salah satu Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor Perbankan NTB, H. W. Musyafirin. Tudingan ini muncul menyusul yang bersangkutan masih aktif sebagai pengurus partai politik di NTB.
Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda NTB, Izzudin Mahili, mengatakan tidak berhak menjelaskan proses pengangkatan Musyafirin sebagai Komisaris Bank pelat merah tersebut. Hal ini karena dirinya belum menduduki posisi Kepala Biro Ekbang saat proses seleksi komisaris ban tersebut.
“Saya tidak berhak menjawab karena saya belum menjabat di Ekbang,” ujarnya, Sabtu (3/10).
Proses seleksi Bank NTB Syariah yang dilakukan setahun lalu diketuai oleh mantan Kepala Biro Perekonomian NTB, Lalu Wirajaya. “Ya sepertinya begitu,” lanjut Izzudin singkat menanggapi pertanyaan ketua Pansel pada saat itu.
Persoalan kembali muncul saat Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat mencium aroma politik belah bambu di tengah tekanan publik terhadap partainya menyusul posisi H.W. Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah, namun tetap berstatus sebagai kader PDI Perjuangan.
Saat ini, tekanan terhadap PDI Perjuangan di NTB memang terus mengemuka setelah posisi Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah dipersoalkan sejumlah pihak. Sorotan terutama diarahkan pada status Musyafirin yang masih tercatat sebagai kader PDI Perjuangan, meski telah menduduki jabatan di Bank NTB Syariah.
Sementara, politisi PDI Perjuangan NTB, H. W. Musyafirin enggan merespons pernyataan dari Ketua DPD PDIP NTB, H. Rachmat Hidayat yang mempersoalkan posisinya sebagai Komisaris di Bank NTB Syariah yang dianggap menyalahi aturan.
Konfirmasi yang dilakukan Suara NTB kepada Musyafirin lewat panggilan telepon pada Sabtu (3/10) pekan kemarin tidak dijawabnya. Begitupun upaya konfirmasi langsung via pesan singkat Whatsap juga tidak diresponnya sampai berita ini diturunkan. (era/ndi)



