BerandaNTBSUMBAWA BARAT58 Desa Siapkan Program Bank Sampah dan Revitalisasi TPS3R

58 Desa Siapkan Program Bank Sampah dan Revitalisasi TPS3R

Taliwang (Suara NTB) –Sebanyak 58 desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyiapkan program penanganan sampah melalui pembangunan bank sampah dan revitalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tahun 2026. Program tersebut akan dibiayai melalui bantuan keuangan khusus (BKK) pemerintah kepada desa dan dituangkan dalam APBDes Perubahan 2026.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB, Fahrozi Amrullah mengatakan sebanyak 51 desa dari 58 desa mendapat penugasan pembangunan bank sampah. Sementara, tujuh desa lainnya mendapat penugasan revitalisasi TPS 3R.

Menurut Fahrozi, besaran BKK yang diterima masing-masing desa bervariasi mulai sekitar Rp437 juta-Rp497 juta. Khusus program revitalisasi TPS3R, besaran anggarannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa berdasarkan rencana anggaran biaya hasil verifikasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KSB.

“RAB revitalisasi TPS3R ini nilainya bervariasi sesuai kondisi TPS3R masing-masing desa. Contohnya, di Desa Bangkat Monteh, RAB revitalisasinya sampai Rp250 juta,” urai Fahrozi.

Sementara, sejumlah 51 desa yang mendapat penugasan pembangunan bank sampah, DPMD menggunakan RAB standar yang disusun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan nilai Rp150 juta. Rincian penggunaan anggaran tersebut diantaranya anggaran Rp50 juta untuk pembangunan fisik, anggaran Rp50 juta untuk pengadaan sarana dan prasarana, anggaran Rp25 juta untuk operasional,serta anggaran Rp25 juta sebagai modal kerja awal bank sampah.

Fahrozi menjelaskan, program pembangunan bank sampah maupun revitalisasi TPS3R akan dimasukkan dalam APBDes Perubahan 2026. Selain anggaran yang telah diarahkan untuk program persampahan, pemerintah desa tetap memiliki belanja lainnya yang penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.

Program penanganan sampah di tingkat desa tidak sampai pada penyiapan fasilitas saja, melainkan pihaknya menyiapkan penguatan kapasitas pengelola melalui kegiatan belajar ke desa yang telah menjalankan program pengelolaan sampah. Untuk TPS3R, ia mengarahkan satu calon ketua pengelola dan satu perangkat desa dari masing-masing desa untuk mempelajari pengelolaan TPS3R di Desa Wanagiri, Kabupaten Buleleng, Bali.

Sedangkan, pemerintah desa yang memperoleh program bank sampah akan diarahkan melakukan pembelajaran ke sejumlah desa di Pulau Lombok yang dinilai telah menjalankan pengelolaan bank sampah. Langkah tersebut diharapkan menjadi rujukan bagi desa dalam menyiapkan pengelolaan fasilitas persampahan.

Khusus TPS3R, ia mendorong pengelolaan menjadi salah satu unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dari tujuh desa penerima program revitalisasi TPS3R, terdapat anggaran operasional sekitar Rp70 juta yang akan diarahkan sebagai penyertaan modal kepada BUMDes untuk kemudian diteruskan sebagai modal pengelolaan TPS3R.

“Kenapa kita masukkan TPS3R sebagai unit usaha BUMDes,karena sejauh ini kami belum menemukan ketentuan yang memperbolehkan APBDes diberikan kepada lembaga selain BUMDes,” pungkas Fahrozi seraya menambahkan pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP untuk memastikan kemungkinan intervensi langsung APBDes terhadap aktivitas pengelolaan sampah melalui bank sampah maupun TPS3R.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO