BerandaNTBWaktu Efektif Sisa Dua Bulan, Banggar DPRD NTB Minta OPD Percepat Realisasi...

Waktu Efektif Sisa Dua Bulan, Banggar DPRD NTB Minta OPD Percepat Realisasi Belanja Program 

Mataram (Suara NTB) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB agar mempercepat realisasi berbagai program kerja yang sudah di tetapkan. Pasalnya waktu efektif pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tinggal sekitar dua bulan menjelang berakhirnya tahun anggaran.

Hal itu disampaikan oleh Banggar DPRD NTB, melalui juru bicara, Sudirsah Sujanto. Dia menyampaikan agar program yang telah dianggarkan segera di eksekusi. Mengingat sisa efektif waktu sangat sempit. Jika terlalu santai maka dikhawatirkan program-program tersebut tidak bisa selesai rapat waktu.

“Kita sekarang berhadapan dengan satu fakta yang tidak dapat diabaikan yaitu waktu. Setelah proses penyempurnaan, registrasi, penetapan, dan penjabaran diselesaikan. Waktu efektif pelaksanaan perubahan APBD praktis tinggal sekitar dua bulan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir,” tegas Sudirsah, Rabu (7/10).

Berdasarkan data sementara per 30 September 2026, realisasi belanja daerah NTB baru mencapai Rp3,523 triliun atau 60,03 persen dari pagu Rp5,869 triliun. Meski persentasenya menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya dan lebih tinggi daripada posisi pada periode yang sama 2025, Banggar menilai volume anggaran yang belum terealisasi masih sangat besar.

Artinya, masih terdapat sekitar Rp2,346 triliun belanja yang harus direalisasikan dalam waktu dua bulan ini. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi NTB.

Banggar menegaskan, tingkat penyerapan anggaran bukan satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan. Namun, rendahnya realisasi juga tidak boleh dianggap wajar apabila dipicu oleh lambannya administrasi, keterlambatan pengadaan, ketidaksiapan kegiatan, maupun ketidakpastian dalam pengambilan keputusan.

“Karena itu, Badan Anggaran mendesak saudara Gubernur untuk memastikan seluruh kepala perangkat daerah segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran, terutama terhadap belanja yang telah memenuhi persyaratan, telah siap dilaksanakan, dan masih realistis diselesaikan dalam sisa tahun anggaran,” serunya.

Jangan sampai anggaran yang telah direncanakan, dibahas, dan disetujui bersama pada akhirnya tidak sampai menjadi manfaat bagi masyarakat hanya karena terlambat dieksekusi.

Banggar juga menyoroti realisasi belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Hingga 30 September 2026, realisasi belanja modal baru mencapai 58,50 persen. Di dalamnya, realisasi belanja modal gedung dan bangunan tercatat hanya 11,20 persen, sedangkan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi berada di kisaran 53 persen.

Angka tersebut menunjukkan masih terdapat pekerjaan fisik yang berada dalam tahap pelaksanaan maupun proses pembayaran. Dengan waktu yang semakin terbatas, Pemprov NTB diminta memastikan pekerjaan yang dilanjutkan memiliki tingkat kesiapan dan jadwal penyelesaian yang realistis.

Karena itu, Banggar meminta Pemprov NTB segera memetakan belanja yang siap dieksekusi, belanja yang masih menghadapi hambatan, serta kegiatan yang secara objektif sudah tidak realistis diselesaikan hingga akhir tahun.

“Jangan sampai keterlambatan pelaksanaan menambah SiLPA. Tetapi jangan pula kekhawatiran terhadap SiLPA mendorong pemerintah menghabiskan anggaran tanpa memperhatikan kualitas belanja. Yang dibutuhkan adalah percepatan yang patuh, terukur, dan bertanggungjawab,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO