BerandaNTBLOMBOK BARATData Dokumen Disita Kejaksaan, KPU Lobar Sebut Penggunaan Hibah Sesuai SOP

Data Dokumen Disita Kejaksaan, KPU Lobar Sebut Penggunaan Hibah Sesuai SOP

Giri Menang (Suara NTB) – Ketua KPU Lombok Barat (Lobar), Lalu Rudi Iskandar menanggapi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diterima lembaga tersebut oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

Rudi mengklaim kalau penggunaan hibah yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai dengan ketentuan dan SOP. Rudi mengaku NPHD itu diterima setelah ditandatangi oleh ketua KPU bersama Bupati lama atau sebelumnya.

Lalu Rudi menerangkan, terkait NPHD yang diterima waktu Pilkada 2024 itu sebesar Rp24 miliar. Terkait penggunaan diduga tak sesuai ketentuan yang diusut kejaksaan, Rudi juga mengaku tidak tahu letak persoalan yang dimaksud.

“Yang jelas kalau KPU kan telah bekerja sesuai dengan aturan, kalau ada dikatakan tidak sesuai, kami tidak tahu itu makanya yang lebih tepat ditanya itu pihak kejaksaan,” kata Ketua KPU Lobar ini Jumat (9/10/2026).

Pihaknya menghormati proses yang dilakukan di kejaksaan, sehingga pihaknya sangat kooperatif menyampaikan atau menyerahkan data-data yang diminta pihak kejaksaan. Penyidik juga telah datang ke KPU terkait keperluan data maupun dokumen tersebut.

“Ada (diminta data dan dokumen), kita kooperatif. Dan (kejaksaan) juga datang (ke kantor KPU),” terangnya.

Lebih jauh dikatakan soal proses NPHD yang berlangsung sejak 2023 hingga 2024, Lalu Rudi mengaku tidak tahu persis. Sebab pihaknya datang (menjabat) ketua KPU setelah NPHD itu ditandatangani.

“Kami di KPU itu kan setelah NPHD-nya ditandatangani oleh KPU yang lama dan Bupati yang lama. Dan jumlahnya Rp24 miliar,” sebutnya.

Selanjutnya, pihaknya bersama komisioner dan jajaran melaksanakan atau mengeksekusi hibah sesuai NPHD tersebut. Dalam pelaksanaannya, pihaknya telah mengkonfirmasi sekretariat yang memastikan bahwa pelaksanaannya telah sesuai SOP.

Terkait realisasi dana hibah itu dalam dua tahap, pada APBD perubahan 2023 dan APBD murni 2024, ia lagi-lagi mengaku tidak tahu persis. Sebab pihaknya tidak fokus pada proses tersebut, karena ia lebih fokus pada tahapan pelaksanaan Pilkada waktu itu yang dituntut serba cepat. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO