BerandaNTBLOMBOK UTARAAnimo Subsidi Bunga Tinggi, Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Harap Pagu Anggaran...

Animo Subsidi Bunga Tinggi, Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Harap Pagu Anggaran Ditambah

Tanjung (Suara NTB) – Animo masyarakat untuk mengakses program subsidi bunga pada Bank NTB Syariah cabang Tanjung, cukup tinggi. Hal tersebut mendorong manajemen berharap kepada pemerintah daerah Lombok Utara untuk menambah pagu dana bunga talangan pada APBD 2027 mendatang.

Kepala Cabang Bank NTB Syariah, kepada wartawan, Jumat (9/10/2026), mengungkapkan program pinjaman tanpa bunga yang diluncurkan Pemda Lombok Utara sejak 2022 mendapat antusiasme dari masyarakat. Pada tahun 2026 ini saja, Bank NTB Syariah sudah menyalurkan pinjaman ekuivalen dengan 80 persen pagu subsidi bunga sebesar Rp1 miliar.

“Untuk tahun ini kita dapat Rp1 miliar. Posisi sampai 30 September 2026 sudah tersalurkan sebesar 79,70 persen atau 80 persen. Artinya dari Rp1 miliar itu sudah tersalurkan subsidi bunga hampir Rp 800 juta,” ungkapnya.

Umarta menjelaskan, penyaluran pinjaman tanpa bunga disalurkan kepada 55 kelompok dan enam penerima secara perorangan, atau setara dengan 265 orang. Pemohon subsidi yang disetujui telah melalui proses verifikasi dan validasi dan memenuhi syarat untuk memperoleh program subsidi bunga pinjaman.

Umarta menegaskan, dengan sisa pagu subsidi bunga sekitar 20 persen, pihaknya optimis dapat menyalurkan 100 persen. Paling lambat, bulan November 2026 mendatang, seluruh dana program terealisasi kepada masyarakat Lombok Utara. Adapun kelompok ataupun perorangan penerima program berasal dari kelompok usaha subsektor pertanian, subsektor perkebunan, subsektor perikanan dan peternakan, serta kelompok maupun per orangan UMKM.

Ia melanjutkan, tahap pengajuan program subsidi bunga pada Bank NTB Syariah berproses melalui secara bertahap. Kelompok masyarakat ataupun individu mengajukan akad kredit subsidi bunga Pinjaman kepada Bank yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Selanjutnya, calon penerima menyertakan surat rekomendasi dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) atau dinas terkait.

Rekomendasi tersebut menjadi pembeda antara pinjaman yang mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah daerah dengan pembiayaan produktif reguler yang disalurkan langsung oleh perbankan.

“Pengajuannya ke Bank NTB Syariah. Tapi ada syaratan tambahan dari Pemda, harus ada rekomendasi Dinas terkait untuk membedakan mana yang subsidi bunga dan mana yang tidak,” ucapnya.

Selain program subsidi bunga, Bank NTB Syariah Cabang Tanjung tetap menyalurkan pembiayaan produktif untuk mendorong tumbuhnya usaha ekonomi daerah. Pembiayaan tersebut diajukan melalui mekanisme perbankan, dan tidak mendapatkan subsidi bunga dari dari pemerintah daerah.

Umarta menyadari, animo masyarakat mengajukan pinjaman dengan subsidi bunga cukup tinggi menjadi indikator bahwa program ini banyak diminati. Oleh karenanya, pihaknya berharap, pemerintah daerah dapat menambah alokasi untuk anggaran tahun-tahun mendatang.

“Untuk tahun 2027 kita akan minta lebih banyak, kalau bisa Rp2 miliar, sebab animo masyarakat cukup banyak. Saya yakin masyarakat masih banyak yang belum tahu ini,” pungkas Umarta. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO