BerandaNTBLOMBOK BARATPemkab Lobar Pastikan Data Sosial Lebih Tepat Sasaran

Pemkab Lobar Pastikan Data Sosial Lebih Tepat Sasaran

Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) mempercepat penanganan data desil nol yang mencapai 18 ribu Kepala Keluarga (KK), melalui verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang belum memiliki klasifikasi desil dapat teridentifikasi sesuai kondisi riil di lapangan dan menjadi perhatian dalam pelaksanaan program pemerintah.

Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi DTSEN Desil Nol yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Lobar di Aula Kantor Bupati Lobar, Senin (12/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, H. Saeful Ahkam, Kepala OPD terkait, Kepala BPS Lobar, para camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lobar.

Dalam arahannya, Pj. Sekda Lobar, H. Saeful Ahkam mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan untuk bergotong royong mendukung proses verifikasi data desil nol. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan agar masyarakat yang belum tercakup dalam klasifikasi desil dapat teridentifikasi berdasarkan kondisi sebenarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, terdapat sekitar 18 ribu kepala keluarga (KK) yang perlu diverifikasi. Pendataan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat yang secara faktual ada di lapangan tidak terabaikan akibat ketidaklengkapan data administrasi.

“Jangan sampai masyarakat itu ada, tetapi data administrasinya tidak ada, sehingga tidak bisa kita intervensi melalui program pemerintah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, desil nol dalam kegiatan ini merujuk pada kelompok masyarakat yang belum memiliki klasifikasi desil dalam data yang menjadi acuan. Oleh karena itu, proses verifikasi harus dilakukan secara objektif dengan mengutamakan fakta dan kondisi riil setiap keluarga, bukan untuk mengarahkan atau memengaruhi hasil pendataan.

Saeful Ahkam menegaskan, pemerintah daerah hingga pemerintah desa dan kelurahan berperan memfasilitasi proses verifikasi agar berjalan lancar, kondusif, dan sesuai ketentuan. Sementara itu, pemutakhiran dan penetapan data dilaksanakan melalui mekanisme yang melibatkan instansi berwenang, termasuk Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia juga meminta para kepala desa dan lurah memberikan dukungan kepada petugas verifikasi, terutama dalam memfasilitasi akses ke wilayah dan masyarakat sasaran. Di sisi lain, camat diharapkan mengoordinasikan pemerintah desa dan kelurahan agar proses pendataan berjalan efektif.

Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Lobar berharap proses verifikasi dan validasi dapat menghasilkan data yang semakin akurat sehingga pelaksanaan program pemerintah, khususnya program perlindungan sosial, dapat menjangkau masyarakat sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Lobar, Arief Suryawirawan, menyampaikan, Bimtek Verifikasi dan Validasi DTSEN Desil Nol merupakan langkah strategis untuk mengatasi persoalan ketidaklengkapan data masyarakat yang berpotensi menyebabkan warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial belum terakomodasi.

“Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, kami berharap data masyarakat dapat diperbaiki dan dilengkapi sehingga warga yang berhak menerima bantuan sosial bisa terakomodasi dengan baik,” ujarnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO