Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram Tahun Anggaran 2026. Salah satu fokus dalam perubahan anggaran tersebut adalah pemenuhan belanja pegawai hingga akhir tahun.
Hasil evaluasi ditargetkan terbit paling lambat pada 27 Oktober 2026. Pemkot Mataram berharap proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat agar pelaksanaan anggaran memiliki waktu yang cukup sebelum tahun anggaran berakhir.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. Muhamad Ramayoga, mengatakan dokumen APBD Perubahan 2026 saat ini telah diserahkan kepada Pemprov NTB untuk dievaluasi.
“Sekarang angkanya sudah di provinsi untuk dievaluasi. Jadwal yang saya lihat itu maksimal 27 Oktober karena waktu eksekusinya sangat terbatas,” ujarnya, Senin (12/10).
Berdasarkan jadwal yang diterimanya, hasil evaluasi diperkirakan keluar pada akhir Oktober. Ramayoga menjelaskan, percepatan evaluasi diperlukan mengingat waktu pelaksanaan anggaran hanya tersisa sekitar dua bulan hingga akhir Desember 2026.
Menurut dia, salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian dalam APBD Perubahan adalah belanja pegawai, terutama untuk membiayai gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu hingga akhir tahun.
Ramayoga, yang akrab disapa Yoga, memastikan kebutuhan gaji pegawai untuk dua bulan terakhir tahun ini telah dimasukkan dalam APBD Perubahan. Untuk mendukung pemenuhan belanja tersebut, Pemkot Mataram juga menerima tambahan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp10 miliar.
“Kemarin kita mendapat tambahan dana transfer sekitar Rp10 miliar. Kebutuhan penuh itu kan kewajiban kita penuhi dulu,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemenuhan belanja pegawai menjadi prioritas Pemkot Mataram agar hak keuangan seluruh pegawai tetap terpenuhi hingga akhir tahun anggaran 2026.
Sebelumnya, Pemkot Mataram bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai belanja daerah mencapai sekitar Rp1,92 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp215,75 miliar dari APBD murni. (pan)



