BerandaEKONOMIMotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda

MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda

Pernyataan Bapak Ali Bin Dachlan mengenai kerugian penyelenggaraan MotoGP Mandalika perlu dijawab dengan jernih. Kritik terhadap pengelolaan keuangan perusahaan merupakan bagian penting dari pengawasan publik. Namun, ketika pembahasan bergeser pada dampak ekonomi MotoGP secara keseluruhan, kita perlu menggunakan ukuran dan pendekatan yang berbeda.

Ada dua hal yang harus dibedakan secara tegas.

Pertama, mengenai kerugian finansial perusahaan pengelola.

Seperti pernyataan Bapak Ali BD, beliau mengatakan berdasarkan pemeriksaan BPK, kerugian finansial penyelenggaraan MotoGP dan World Superbike pada periode 2022–2024 tercatat sebesar Rp347,44 miliar, temuan tersebut harus dihormati dan menjadi bahan evaluasi serius.

Pengelolaan biaya, pendapatan, investasi, dan keberlanjutan usaha perusahaan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, angka tersebut harus dibaca sesuai periode dan ruang lingkup pemeriksaannya. Angka kerugian yang telah diperiksa untuk 2022–2024 perlu dibedakan dari perkiraan kerugian 2025–2026. Penjumlahan keduanya tidak serta-merta menjadi angka kerugian yang telah diaudit apabila belum ada hasil pemeriksaan yang mengonfirmasinya.

Tapi tentu dalam hal ini, Bapak Ali BD benar dalam mengingatkan pentingnya menghitung keuntungan dan kerugian perusahaan berdasarkan pendapatan serta biaya yang relevan. Tetapi, ukuran tersebut menjawab pertanyaan tentang kinerja finansial perusahaan, bukan keseluruhan dampak ekonomi MotoGP terhadap masyarakat dan daerah.

*Kedua, mengenai dampak ekonomi MotoGP Mandalika.*

Di sinilah letak perbedaan mendasarnya. Dampak ekonomi bukanlah keuntungan bersih perusahaan. Dampak ekonomi mengukur aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan penyelenggaraan suatu kegiatan, termasuk transaksi dan nilai tambah yang timbul pada sektor-sektor lain.

Ketika MotoGP berlangsung, aktivitas ekonomi tidak hanya terjadi di dalam sirkuit. Tetapi juga kita lihat bahwa hotel dan penginapan menerima tamu, restoran melayani pengunjung, transportasi mengangkut wisatawan, pedagang dan UMKM menjual produknya, serta tenaga kerja memperoleh penghasilan. Sebagian aktivitas tersebut berlangsung di luar pembukuan perusahaan pengelola sirkuit.

Karena itu, laporan laba-rugi perusahaan tidak dapat digunakan sendirian untuk menyimpulkan bahwa tidak ada dampak ekonomi bagi daerah. Sebaliknya, besarnya dampak ekonomi juga tidak boleh disebut sebagai keuntungan bersih perusahaan atau uang yang seluruhnya diterima masyarakat.

Kajian dampak ekonomi tentunya menjelaskan metodologi, cakupan wilayah, periode pengukuran, serta komponen dampak langsung, tidak langsung, dan lanjutan. Penghitungan juga harus memperhatikan nilai tambah, aktivitas yang benar-benar dipicu oleh penyelenggaraan acara, dan kemungkinan penghitungan ganda.

Pendekatan ini bukan sekadar pendapat untuk membela MotoGP. Dalam kajian yang diluncurkan beberapa waktu lalu oleh Bappenas mengatakan dampak ekonomi MotoGP Mandalika 2025 berada pada kisaran 4,7 triliun. Sementara itu, studi LETMI ITB yang dipublikasikan ITDC menyebut estimasi sebesar Rp4,96 triliun. Perbedaan hasil tersebut perlu dipahami berdasarkan cakupan dan metodologi masing-masing kajian, bukan dicampuradukkan sebagai angka yang otomatis setara.

Adapun angka hampir Rp5 triliun untuk MotoGP 2026 masih merupakan estimasi, bukan hasil final pengukuran. Survei dan analisis tahun ini, sebagaimana informasi yang tersedia, sedang dilakukan oleh Tim BPS RI.

Oleh sebab itu, angka finalnya harus menunggu hasil kajian. Kita tidak boleh mendahului hasil penelitian, tetapi juga tidak tepat menyebut sebuah estimasi sebagai karangan hanya karena angka tersebut berbeda dari laporan keuangan perusahaan.

Pada akhirnya, ada dua pertanyaan yang sama-sama penting untuk dijawab. Apakah perusahaan pengelola MotoGP mampu menjalankan usahanya secara sehat dan akuntabel?

Dan sejauh mana penyelenggaraan MotoGP menghasilkan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat, UMKM, tenaga kerja lokal, pariwisata, serta perekonomian NTB?

Pertanyaan pertama dijawab melalui laporan keuangan dan pemeriksaan yang relevan.

Pertanyaan kedua dijawab melalui kajian dampak ekonomi yang metodologinya dapat dipertanggungjawabkan.

Kita tidak perlu mempertentangkan keduanya. Kerugian perusahaan harus diakui apabila terbukti, dan dampak ekonomi harus diukur berdasarkan penelitian yang dapat diuji. Yang tidak tepat adalah menggunakan satu ukuran untuk meniadakan ukuran lainnya.

MotoGP Mandalika tidak cukup dinilai hanya dari kerugian perusahaan, tetapi juga tidak boleh dibenarkan hanya dengan besarnya angka dampak ekonomi. Keduanya harus diuji secara terbuka, objektif, dan berbasis data. Itulah cara yang adil untuk mengkritisi sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan MotoGP Mandalika.

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO