PEMERINTAH Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) menyambut positif kebijakan tinggal kelas atau tidak naik kelas yang diwacanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai tahun 2027.
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H. M. Nursiah, S.Sos.M.Si., di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026), kebijakan tersebut bisa memberikan dampak positif bagi siswa. Di mana siswa akan lebih terpacu dan termotivasi untuk giat belajar, jika tidak ingin tinggal kelas.
Namun di sisi lain kebijakan tersebut juga bisa menghadirkan persoalan psikologis. Khususnya bagi siswa yang terpaksa harus tinggal kelas. “Di sinilah tantangannya bagi sekolah dan guru bagaimana bisa menemukan solusi untuk mengatasi dampak tersebut,” ujar Nursiah.
Dengan adanya kebijakan tersebut guru pada khususnya kini mendapat tantangan yang lebih berat dalam artian positif. Bahwa guru kini tidak bisa lagi mengajar seperti sebelum ada kebijakan tinggal kelas tersebut diberlakukan. Guru bakal dituntut untuk memastikan supaya semua anak didiknya bisa naik kelas. Tidak ada yang harus tinggal kelas.
Caranya, kompetensi guru harus ditingkatkan. Kemampuan dan cara mengajar guru dengan sendirinya juga ikut berubah agar bisa memastikan semua siswanya dapat menerima materi pelajaran dengan maksimal. “Kebijakan ini juga menjadi kesempatan para guru untuk meningkatkan kualitas mengajar dan kompetensinya,” imbuh Nursiah.Â
Ke depan, guru tidak bisa lagi hanya berfokus kepada siswa yang memiliki kemampuan belajar baik. Siswa-siswa dengan kemampuan rendah harusnya mendapat perhatian lebih. Supaya mereka bisa mengejar ketertinggalan dari siswa yang punya kemampuan tinggi, sehingga tidak ada siswa yang terpaksa harus tinggal kelas.
Dalam hal ini peran orang tua juga tidak kalah penting untuk mengawal dan mengawasi siswa tetap belajar dengan baik ketika berada di rumah. “Tidak bisa juga semua beban tanggung jawab diserahkan ke guru atau pihak sekolah. Peran orang tua juga sangat penting untuk memastikan siswa bisa tetap belajar ketika di rumah,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Loteng ini. (kir)



